Tak Sudi Dibui Seumur Hidup Gegara Tilap Sabu, Teddy Minahasa Siap Ajukan Kasasi usai Bandingnya Ditolak

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:14 WIB
Tak Sudi Dibui Seumur Hidup Gegara Tilap Sabu, Teddy Minahasa Siap Ajukan Kasasi usai Bandingnya Ditolak
Tak Sudi Dibui Seumur Hidup Gegara Tilap Sabu, Teddy Minahasa Siap Ajukan Kasasi usai Bandingnya Ditolak. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Upaya banding Teddy Minahasa terkait kasus penilapan dan peredaran sabu-sabu ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Alhasil, mantan Kapolda Sumatera Barat itu tetap dihukum penjara seumur hidup.

Sidang banding Teddy Minahasa digelar pada Kamis (6/7/2023). Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk memperkuat putusan di tingkat I.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas nama Terdakwa Teddy Minahasa yang dimintakan banding tersebut," kata Hakim Ketua Sirande Palayukan saat membacakan amar putusan banding.

Menanggapi putusan tersebut, pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial)

"Akan kasasi," ujar Hotman kepada wartawan.

Pengacara Teddy lainnya, Anthony Djono mengatakan pihaknya akan menunggu salinan putusan kliennya untuk mempersiapkan upaya kasasi.

"Tentunya secara formil kita harus menunggu pemberitahuan putusan banding secara resmi," tutur dia.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengaku pihaknya akan mempelajari putusan banding Teddy Minahasa. Sebab putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan yang dimohonkan yakni hukuman mati.

"Kita pelajari dulu putusannya ya," jelas Iwan.

Divonis Penjara Seumur Hidup

Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan vonis untuk terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragi bertugas membacakan vonis untuk Teddy. Dalam vonis yang dibacakan, Teddy dinyatakan bersalah terkait jual beli narkotika golongan I dengan berat lebih dari lima gram.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa pidana seumur hidup," kata Hakim Saragi.

Hal yang memberatkan putusan vonis seumur hidup bagi Teddy. Pertama, Teddy dianggap tak mengakui perbuatannya terkait penjualan sabu senilai Rp 300 juta.

Kedua, Teddy berstatus sebagai polisi namun terlibat dengan peredaran narkoba. Karena itu ia dianggap sudah merusak nama baik institusi Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Jenderal Polri Pecat Teddy Minahasa Secara Tidak Hormat, Siapa Saja?

5 Jenderal Polri Pecat Teddy Minahasa Secara Tidak Hormat, Siapa Saja?

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 16:45 WIB

Drama Teddy Minahasa: dari Linda Istri Siri, Dituntut Mati, Lalu Dipecat Polri

Drama Teddy Minahasa: dari Linda Istri Siri, Dituntut Mati, Lalu Dipecat Polri

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 11:39 WIB

6 Fakta Sidang Etik Teddy Minahasa, Minta Banding Usai Dipecat Tak Hormat

6 Fakta Sidang Etik Teddy Minahasa, Minta Banding Usai Dipecat Tak Hormat

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 11:08 WIB

Tak Terima Dipecat dari Polri, Irjen Teddy Minahasa Nyatakan Banding

Tak Terima Dipecat dari Polri, Irjen Teddy Minahasa Nyatakan Banding

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 23:43 WIB

Polri Resmi Pecat Teddy Minahasa Buntut Kasus Tilep dan Edarkan 5 Kilogram Barbuk Sabu

Polri Resmi Pecat Teddy Minahasa Buntut Kasus Tilep dan Edarkan 5 Kilogram Barbuk Sabu

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 23:04 WIB

Terkini

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB