Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri memeriksa ayah M (30) korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang diduga dilakukan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Ssejahtera (PKS) Bukhori Yusuf.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut pemeriksaan digelar pada Selasa (4/7/2023) lalu.
"Saksi yang diperiksa inisial S (ayah kandung korban)," kata Nurul kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Nurul tidak merinci detail pemeriksaan terhadap ayah korban. Ia hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti.
"Pemeriksaan dilakukan sebagai tambahan melengkapi alat bukti," jelasnya.
Pada Senin (26/6/2023) lalu, penyidik telah lebih dahulu memeriksa enam orang saksi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut saksi-saksi yang diperiksa dua di antaranya merupakan Bukhori dan istri sahnya.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Saksi itu adalah saudara BY (Bukhori Yusuf) sendiri, kemudian istri dari saudara BY, driver yang mengantar saudara BY ke Bandung, istri dirver, anak saudara BY dan salah satu resepsionis hotel di Bandung," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Di sisi lain, lanjut Ramadhan, penyidik juga tengah menunggu hasil visum psikiatrik dan rekam medik M dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saat ini Polri sedang koordinasi untuk rekam medik dan meminta visum psikiatrik ke rumah sakit Kramat Jati," katanya.
Istri Muda
Kasus dugaan KDRT ini awalnya dilaporkan M istri muda Bukhori ke Polrestabes Bandung pada November 2022. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditipidum Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023).
Ramadhan saat itu mengklaim penyidik masih mendalami laporan tersebut.
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) lalu.
Selain dilaporkan ke pihak kepolisian, Bukhori juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin (22/5/2023).