Bareskrim Periksa Ayah Korban Dugaan KDRT Eks Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:15 WIB
Bareskrim Periksa Ayah Korban Dugaan KDRT Eks Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri memeriksa ayah M (30) korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang diduga dilakukan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Ssejahtera (PKS) Bukhori Yusuf.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut pemeriksaan digelar pada Selasa (4/7/2023) lalu.

"Saksi yang diperiksa inisial S (ayah kandung korban)," kata Nurul kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Nurul tidak merinci detail pemeriksaan terhadap ayah korban. Ia hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti.

"Pemeriksaan dilakukan sebagai tambahan melengkapi alat bukti," jelasnya.

Pada Senin (26/6/2023) lalu, penyidik telah lebih dahulu memeriksa enam orang saksi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut saksi-saksi yang diperiksa dua di antaranya merupakan Bukhori dan istri sahnya.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Saksi itu adalah saudara BY (Bukhori Yusuf) sendiri, kemudian istri dari saudara BY, driver yang mengantar saudara BY ke Bandung, istri dirver, anak saudara BY dan salah satu resepsionis hotel di Bandung," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Di sisi lain, lanjut Ramadhan, penyidik juga tengah menunggu hasil visum psikiatrik dan rekam medik M dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

baca juga

"Saat ini Polri sedang koordinasi untuk rekam medik dan meminta visum psikiatrik ke rumah sakit Kramat Jati," katanya.

Istri Muda

Kasus dugaan KDRT ini awalnya dilaporkan M istri muda Bukhori ke Polrestabes Bandung pada November 2022. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditipidum Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023).

Ramadhan saat itu mengklaim penyidik masih mendalami laporan tersebut.

"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) lalu.

Selain dilaporkan ke pihak kepolisian, Bukhori juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin (22/5/2023).

Kuasa hukum M, Srimiguna berharap laporan kliennya tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

"Supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan. Kemudian alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," kata Srimiguna usai membuat laporan di ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Suami yang Dipolisikan Istri Muda, Istri Sah Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf: Tak Ada Sama Sekali KDRT!

Bela Suami yang Dipolisikan Istri Muda, Istri Sah Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf: Tak Ada Sama Sekali KDRT!

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 17:59 WIB

Anak Eks Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf hingga Resepsionis Hotel Diperiksa Terkait Kasus KDRT Istri Muda

Anak Eks Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf hingga Resepsionis Hotel Diperiksa Terkait Kasus KDRT Istri Muda

News | Senin, 26 Juni 2023 | 22:05 WIB

Bareskrim Gelar Penyelidikan Lanjutan Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Eks Anggota DPR PKS ke Istri Kedua

Bareskrim Gelar Penyelidikan Lanjutan Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Eks Anggota DPR PKS ke Istri Kedua

Metro | Minggu, 28 Mei 2023 | 05:37 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB