Punya 256 Rekening hingga 2 Ton Emas, Begini Cara-Cara Panji Gumilang Cari Uang

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 07 Juli 2023 | 19:38 WIB
Punya 256 Rekening hingga 2 Ton Emas, Begini Cara-Cara Panji Gumilang Cari Uang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

Imam Supriyanto, pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun mengungkap cara pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, mengocek rupiah. Terlebih, PPATK juga menemukan bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening.

Imam menjelaskan, ada beberapa cara pengumpulan dana yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Beberapa diantaranya yaitu infaq dari para pengikut, sampai dengan membuat panti asuhan. Imam memberikan contoh, pada tahun 1993, infaq yang dihasilkan diketahui mencapai 2 ton emas.

Untuk bisa mendapatkan dana lebih cepat, Panji Gumilang kemudian mencari cara lain yang lebih cepat dan mudah. Hal tersebut dikarenakan infaq dari pengikut saja akan membutuhkan waktu yang lama.

Panji kemudian mendirikan lembaga-lembaga sosial, seperti panti asuhan, yayasan yatim piatu, sampai dengan lembaga lainnya.

Mereka menaruh anak-anak mereka, sehingga Departemen Sosial atau Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut mereka sebagai anak yatim piatu. Program tersebut merupakan program penipuan yang menjadi akal-akalan Panji Gumilang untuk memperkaya diri.

Tak hanya itu, Panji Gumilang juga menyebarkan orang yang meminta-minta di depan minimarket. Begitu juga di masjid-masjid ataupun mobil-mobil keliling.

Seperti diketahui, nama pimpinan ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan setelah kemunculan beragam video viral di Ponpes Al Zaytun yang memperlihatkan cara ibadah tak biasa, tak seperti ajaran Islam yang dilakukan oleh umat Muslim pada umumnya.

Contohnya, dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri 1444 Hijriah. Tampak shaf shalat mereka bercampur antara laki-laki dan juga perempuan.

Bahkan, ada juga satu orang perempuan sendiri ada di depan kerumunan shaf shalat laki-laki. Berbagai kontroversi yang datang dari ponpes tersebut menuai kritikan dari berbagai pihak. Terbaru, Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023).

Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah dinaikan ke tahap penyidikan, tetapi masih belum ada tersangka.

Dalam proses ini, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian. Kedua jeratan kasus tentang Panji tersebut kemudian dijadikan dalam satu berkas perkara.

Saat ini, Panji dijerat Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.

Subsider, Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait dengan peraturan hukum pidana.

Adapun pelapor dalam perkara penistaan agama terhadap Panji Gumilang yaitu Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

Laporan dugaan penistaan agama tersebut teregistrasi dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 23 Juni 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Eks Kapolri Terima Jatah Bulanan dari Panji Gumilang, 256 Rekening Resmi Dibekukan

Cek Fakta: Eks Kapolri Terima Jatah Bulanan dari Panji Gumilang, 256 Rekening Resmi Dibekukan

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:37 WIB

Ratusan Rekening Panji Gumilang dan  Ponpes Al Zaytun Diblokir PPATK

Ratusan Rekening Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Diblokir PPATK

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:11 WIB

Orang Istana Presiden Jokowi Tiba-tiba Bela Panji Gumilang, Netizen: Ponpes Al Zaytun Semakin Mencurigakan

Orang Istana Presiden Jokowi Tiba-tiba Bela Panji Gumilang, Netizen: Ponpes Al Zaytun Semakin Mencurigakan

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:05 WIB

Jerat Pidana yang Mengancam Panji Gumilang: Dugaan Penodaan Agama sampai Ujaran Kebencian

Jerat Pidana yang Mengancam Panji Gumilang: Dugaan Penodaan Agama sampai Ujaran Kebencian

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:02 WIB

PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang dan 33 Milik Ponpes Al Zaytun

PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang dan 33 Milik Ponpes Al Zaytun

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:50 WIB

CEK FAKTA: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa

CEK FAKTA: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB