Cara Membuat NPWP Online Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 07 Juli 2023 | 20:56 WIB
Cara Membuat NPWP Online Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak
Ilustrasi pajak - Cara Membuat NPWP Online Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak (pexels)

Suara.com - Menjadi wajib pajak yang taat aturan rasanya akan semakin mudah, karena kini ada cara membuat NPWP online lewat HP yang dapat digunakan. Hal ini tentu ditujukan untuk masyarakat yang sudah memenuhi kriteria sebagai wajib pajak, namun belum memiliki NPWP yang berlaku.

Penjelasan mengenai syarat, cara membuat, dan keuntungan daftar NPWP secara online lewat HP ini bisa Anda cermati di bawah ini.

Syarat yang Perlu Disiapkan

Untuk syaratnya sendiri akan ada beberapa perbedaan tergantung dengan status wajib pajak yang dimiliki. Untuk wajib pajak orang pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, syaratnya adalah:

  • Kartu Identitas atau KTP untuk WNI
  • Paspor atau KITAS/KITAP untuk WNA

Untuk wajib pajak orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, atau pengusaha tertentu, syaratnya akan ditambah dengan:

  • Dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari pejabat pemerintah daerah setidaknya Lurah atau Kepala Desa

Untuk wajib pajak orang pribadi dengan status wanita kawin yang dikenai pajak terpisah dari suami, syaratnya adalah:

  • KTP atau KITAS/KITAP
  • Fotokopi NPWP suami
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta atau surat pernyataan yang menegaskan keinginan untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami

Cukup jelas dan mudah dipenuhi bukan?

Cara Membuat NPWP Online Lewat HP

  • Akses laman resmi https://ereg.pajak.go.id/daftar lewat HP Anda
  • Siapkan dokumen yang diperlukan dan berstatus masih aktif
  • Klik tombol Daftar Akun dan masukkan email aktif serta kode Captcha yang disediakan
  • Klik tombol Daftar untuk melanjutkan
  • Isikan data identitas yang diminta pada laman yang muncul, setelah verifikasi email selesai
  • Anda akan menerima email berisi link verifikasi atau aktivasi lewat email yang terdaftar
  • Klik link, dan login dengan email yang digunakan
  • Pilih jenis wajib pajak, dan lengkapi data yang diminta, dalam hal ini jenis wajib pajak adalah Orang Pribadi
  • Buat pernyataan dan centang pada kolom yang tersedia
  • Jika penghasilan usaha di bawah Rp4,8 miliar per tahun, maka Anda dapat memilih tarif sendiri
  • Minta token dengan mengisi Captcha, kemudian klik tombol Submit
  • Kode token akan dikirimkan ke email, salin kode ini dan tempel di laman www.ereg.pajak.go.id 
  • Tekan Kirim untuk mengirimkan kode tersebut
  • Proses selesai, Anda akan menerima NPWP lewat layanan yang ditunjuk ke alamat yang diisikan
  • Buat EFIN untuk login di akun Pajak Online

Keuntungan Daftar NPWP Online

Tentu saja sederet keuntungan bisa didapatkan dengan memanfaatkan fasilitas ini. Pertama, jelas proses yang dilakukan akan jauh lebih praktis dan mudah karena Anda tidak perlu mendatangi KPP untuk mengurusnya.

Kedua, kartu NPWP akan dikirimkan langsung ke rumah Anda dalam waktu singkat. Belum lagi dengan rencana integrasi nomor NPWP dengan NIK, mungkin saja bahkan status wajib pajak Anda akan aktif dalam hitungan hari dan dapat menggunakan NIK sebagai identitas pajak yang Anda miliki.

Selain itu, Anda juga akan terhindari dari antrian dan risiko calo yang ada ketika datang ke kantor layanan masyarakat.

Itu tadi sekilas mengenai cara membuat npwp online lewat HP yang bisa dibagikan,s emoga berguna!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindikat Penipuan Jual Beras Online di Sumsel Terbongkar, Dikendalikan dari Lapas

Sindikat Penipuan Jual Beras Online di Sumsel Terbongkar, Dikendalikan dari Lapas

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 17:37 WIB

Mengenal Apa Itu Pajak Natura, Fasilitas Karyawan Kini Dikenai Pajak!

Mengenal Apa Itu Pajak Natura, Fasilitas Karyawan Kini Dikenai Pajak!

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 17:17 WIB

Syarat Masuk Thailand Terbaru 2023: Tidak Wajib Vaksin dan PCR

Syarat Masuk Thailand Terbaru 2023: Tidak Wajib Vaksin dan PCR

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:19 WIB

Cegah Online Infidelity, Selingkuh Online yang Kerap Terjadi dalam Hubungan

Cegah Online Infidelity, Selingkuh Online yang Kerap Terjadi dalam Hubungan

Your Say | Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:55 WIB

Anti-Ribet! Ini 6 Tips agar Instastory HP Android Tidak Pecah atau Buram

Anti-Ribet! Ini 6 Tips agar Instastory HP Android Tidak Pecah atau Buram

Your Say | Jum'at, 07 Juli 2023 | 13:18 WIB

Bos Perusahaan Penikmat Mobil Kantor Kena Pajak

Bos Perusahaan Penikmat Mobil Kantor Kena Pajak

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:26 WIB

Terkini

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:10 WIB

Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya

Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:06 WIB