Sama-Sama Pegawai, Kenapa PNS Tidak Kena Pajak Natura?

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 08 Juli 2023 | 20:06 WIB
Sama-Sama Pegawai, Kenapa PNS Tidak Kena Pajak Natura?
Ilistrasi PNS. (Istimewa)

Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terkecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak bisa dikenakan pajak natura jika mendapatkan fasilitas dari kantor. Pajak natura sendiri adalah ketentuan pengenaan pajak penghasilan (PPh) terhadap fasilitas (non tunai) yang diberikan pemberi kerja ke penerima kerja. 

Ketentuan tersebut tercatat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 dan sudah resmi diberlakukan sejak tahun 2023.

Dari adanya aturan tersebut, fasilitas kantor dikategorikan sebagai pendapatan atas jasa yang diberikan penerima kerja kepada pemberi kerja. Sehingga, fasilitas tersebut dikenakan pajak. 

Lantas, mengapa PNS bisa "kebal" terhadap pajak natura?

Para PNS bisa kebal terhadap pajak natura karena pemerintah menetapkan sejumlah pengecualian terhadap pajak natura. Salah satunya yaitu natura yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. 

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 4 Butir PMK Nomor 66 tahun 2023.

Meski begitu, para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak dikenakan pajak natura jika mendapatkan fasilitas dari kantor. 

"(Dikecualikan dari PPh) Natura dan/atau kenikmatan yang bersumber atau dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja desa," bunyi aturan tersebut. 

Mekanisme yang Berlaku

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dwi Astuti menyebut, memang terdapat perlakuan berbeda dan aturan tersendiri pada fasilitas PNS. 

Oleh karena itu, fasilitas tersebut tidak diberlakukan dari ketentuan pajak natura. 

"Kalau dari APBN itu memang ada mekanismenya sendiri. Ketika itu dianggarkan, untuk pajaknya itu sudah dihitung tersendiri lah intinya. Jadi memang bukan dari natura ini,"  tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan aturan pajak natira melalui Peratiran Menteri Keuanhan Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. 

Secara singkat, pajak natura merupakan pajak yang diberlakukan atas barang dan/atau fasilitas yang diterima oleh karyawan bukan berupa uang. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuanhan, Dwi Astuti menyebut pemberi natura dan/atau saat ini kenikmatan atas pemberian pemotongan pajak penghasilan atas pemberian natura dan/atau kenikmatan yang melebihi batasan nilai mulai tanggal 1 Juli 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pejabat Pajak dan Bea Cukai Sering Pamer Harta, KPK: Tidak Mungkin Pimpinannya Tidak Tahu

Pejabat Pajak dan Bea Cukai Sering Pamer Harta, KPK: Tidak Mungkin Pimpinannya Tidak Tahu

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 16:05 WIB

Anthony Ginting Cs Diangkat Jadi PNS, Gajinya Bikin Kaget!

Anthony Ginting Cs Diangkat Jadi PNS, Gajinya Bikin Kaget!

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 21:15 WIB

Cara Membuat NPWP Online Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Cara Membuat NPWP Online Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 20:56 WIB

Tenaga Honorer Bisa Bernafas Lega: Tidak Ada PHK Massal, Berikut Penjelasannya

Tenaga Honorer Bisa Bernafas Lega: Tidak Ada PHK Massal, Berikut Penjelasannya

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 18:09 WIB

Mengenal Apa Itu Pajak Natura, Fasilitas Karyawan Kini Dikenai Pajak!

Mengenal Apa Itu Pajak Natura, Fasilitas Karyawan Kini Dikenai Pajak!

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 17:17 WIB

Apa Itu Pajak Natura, 'Kenikmatan' Pegawai di Kantor Wajib Dilaporkan?

Apa Itu Pajak Natura, 'Kenikmatan' Pegawai di Kantor Wajib Dilaporkan?

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:39 WIB

Bos Perusahaan Penikmat Mobil Kantor Kena Pajak

Bos Perusahaan Penikmat Mobil Kantor Kena Pajak

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:26 WIB

Terkini

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB