Segini Gaji Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar yang Jadi Tersangka Suap

Ruth Meliana

Minggu, 09 Juli 2023 | 13:46 WIB
Segini Gaji Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar yang Jadi Tersangka Suap
Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke penjara dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat (7/7/2023) kemarin. Dia jadi tersangka suap dari pengurusan ekspor-impor ketika menduduki jabatan eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Selama bekerja di Bea Cukai, Andhi turut bertindak sebagai broker yang memberikan rekomendasi bagi pengusaha ekspor-impor untuk memuluskan bisnisnya. KPK mengungkap bayaran Andhi selama 10 tahun jadi broker mencapai Rp28 miliar.

Lantas sebenarnya berapa gaji Andhi Pramono yang jadi tersangka suap itu? Simak penjelasan berikut ini.

Berapa Gaji Andhi Pramono?

PNS di Ditjen Bea Cukai menerima berbagai macam tunjangan di luar gaji pokok yang nominalnya terbilang sangat tinggi jika dibandingkan ASN di instansi lainnya.

Total gaji bersih pegawai Bea Cukai terdiri dari gaji pokok PNS, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, tunjangan anak, tunjangan istri dan tunjangan beras. Selain itu pegawai Bea Cukai mendapat uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur dan uang perjalanan dinas.

Walau begitu, besaran tunjangan pegawai Bea Cukai juga tergantung dengan penempatan tugas, masa kerja dan jabatan. Hal tersebut membuat setiap besaran tunjangan dan insentif PNS Bea Cukai yang diterima bisa berbeda-beda.

Sebagai pejabat eselon, gaji pokok Andhi Pramono diperkirakan sekitar Rp 3.044.300 hingga mencapai Rp 5.901.200 per bulan.

Sekilas penghasilan yang diterima Andhi Pramono terbilang tidak besar untuk ukuran pejabat jika dilihat dari gaji pokoknya. Walau demikian, nominal penghasilan terbesarnya berasal dari berbagai macam tunjangan terutama tukin (tunjangan kinerja).

baca juga

Tukin Fantastis Andhi Pramono

Tukin Bea Cukai disamakan dengan Kemenkeu yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 156 tahun 2014. Dalam aturan itu, pembayaran tunjangan kinerja dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai tiap bulannya. 

Besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan. Semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka makin besar juga tukin yang diberikan. 

Sebagai Kepala Kantor Bea Cukai, Andhi Pramono yang masuk dalam jabatan eselon III dengan kelas jabatan 19, maka dia berhak menerima tukin paling besar Rp 13.670.000 per bulannya.

Selain itu, Andhi Pramono juga mendapatkan berbagai macam tunjangan lainnya sebagai PNS di Kemenkeu dengan besaran bervariasi.

Contohnya, tunjangan istri sebesar 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok. Selain itu ada uang kumendah Rp 60 ribu per hari sebagai pejabat eselon dan tunjangan makan Rp 45 ribu per hari.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua

Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua

News | Minggu, 09 Juli 2023 | 13:24 WIB

4 Tips yang Perlu Kamu Perhatikan saat Negosiasi Gaji dengan HRD

4 Tips yang Perlu Kamu Perhatikan saat Negosiasi Gaji dengan HRD

Your Say | Minggu, 09 Juli 2023 | 13:17 WIB

Apa Itu Broker? Pekerjaan Sambilan Andhi Pramono Buat Kumpulkan Uang Haram

Apa Itu Broker? Pekerjaan Sambilan Andhi Pramono Buat Kumpulkan Uang Haram

News | Minggu, 09 Juli 2023 | 13:16 WIB

Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?

Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?

Bisnis | Minggu, 09 Juli 2023 | 11:55 WIB

Dinyatakan Lengkap, Berkas Lina Mukherjee Tertahan di Penyidik Polda Sumsel

Dinyatakan Lengkap, Berkas Lina Mukherjee Tertahan di Penyidik Polda Sumsel

Sumsel | Sabtu, 08 Juli 2023 | 22:27 WIB

Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK

Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 20:32 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×