Segini Gaji Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar yang Jadi Tersangka Suap

Ruth Meliana | Suara.com

Minggu, 09 Juli 2023 | 13:46 WIB
Segini Gaji Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar yang Jadi Tersangka Suap
Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke penjara dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat (7/7/2023) kemarin. Dia jadi tersangka suap dari pengurusan ekspor-impor ketika menduduki jabatan eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Selama bekerja di Bea Cukai, Andhi turut bertindak sebagai broker yang memberikan rekomendasi bagi pengusaha ekspor-impor untuk memuluskan bisnisnya. KPK mengungkap bayaran Andhi selama 10 tahun jadi broker mencapai Rp28 miliar.

Lantas sebenarnya berapa gaji Andhi Pramono yang jadi tersangka suap itu? Simak penjelasan berikut ini.

Berapa Gaji Andhi Pramono?

PNS di Ditjen Bea Cukai menerima berbagai macam tunjangan di luar gaji pokok yang nominalnya terbilang sangat tinggi jika dibandingkan ASN di instansi lainnya.

Total gaji bersih pegawai Bea Cukai terdiri dari gaji pokok PNS, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, tunjangan anak, tunjangan istri dan tunjangan beras. Selain itu pegawai Bea Cukai mendapat uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur dan uang perjalanan dinas.

Walau begitu, besaran tunjangan pegawai Bea Cukai juga tergantung dengan penempatan tugas, masa kerja dan jabatan. Hal tersebut membuat setiap besaran tunjangan dan insentif PNS Bea Cukai yang diterima bisa berbeda-beda.

Sebagai pejabat eselon, gaji pokok Andhi Pramono diperkirakan sekitar Rp 3.044.300 hingga mencapai Rp 5.901.200 per bulan.

Sekilas penghasilan yang diterima Andhi Pramono terbilang tidak besar untuk ukuran pejabat jika dilihat dari gaji pokoknya. Walau demikian, nominal penghasilan terbesarnya berasal dari berbagai macam tunjangan terutama tukin (tunjangan kinerja).

Tukin Fantastis Andhi Pramono

Tukin Bea Cukai disamakan dengan Kemenkeu yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 156 tahun 2014. Dalam aturan itu, pembayaran tunjangan kinerja dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai tiap bulannya. 

Besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan. Semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka makin besar juga tukin yang diberikan. 

Sebagai Kepala Kantor Bea Cukai, Andhi Pramono yang masuk dalam jabatan eselon III dengan kelas jabatan 19, maka dia berhak menerima tukin paling besar Rp 13.670.000 per bulannya.

Selain itu, Andhi Pramono juga mendapatkan berbagai macam tunjangan lainnya sebagai PNS di Kemenkeu dengan besaran bervariasi.

Contohnya, tunjangan istri sebesar 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok. Selain itu ada uang kumendah Rp 60 ribu per hari sebagai pejabat eselon dan tunjangan makan Rp 45 ribu per hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua

Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua

News | Minggu, 09 Juli 2023 | 13:24 WIB

4 Tips yang Perlu Kamu Perhatikan saat Negosiasi Gaji dengan HRD

4 Tips yang Perlu Kamu Perhatikan saat Negosiasi Gaji dengan HRD

Your Say | Minggu, 09 Juli 2023 | 13:17 WIB

Apa Itu Broker? Pekerjaan Sambilan Andhi Pramono Buat Kumpulkan Uang Haram

Apa Itu Broker? Pekerjaan Sambilan Andhi Pramono Buat Kumpulkan Uang Haram

News | Minggu, 09 Juli 2023 | 13:16 WIB

Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?

Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?

Bisnis | Minggu, 09 Juli 2023 | 11:55 WIB

Dinyatakan Lengkap, Berkas Lina Mukherjee Tertahan di Penyidik Polda Sumsel

Dinyatakan Lengkap, Berkas Lina Mukherjee Tertahan di Penyidik Polda Sumsel

Sumsel | Sabtu, 08 Juli 2023 | 22:27 WIB

Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK

Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 20:32 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB