Terbakar Cemburu, Seorang Pria Suruh 4 Rekannya Lakukan Pengeroyokan ke Pacar Mantannya

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2023 | 01:05 WIB
Terbakar Cemburu, Seorang Pria Suruh 4 Rekannya Lakukan Pengeroyokan ke Pacar Mantannya
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengungkap kasus penganiayaan. ( Foto Dok Humas Polsek Taman Sari, Jakbar)

Suara.com - Seorang pria berinisial H, nyaris tewas usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacar kekasihnya.

Aksi bengis ini dilakukan lantaran tersangka WWT terbakar rasa cemburu akibat mantan pacarnya IY, memadu kasih dengan H.

Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan dalam melakukan penganiayaan WWT tidak terlibat langsung, melainkan menyuruh keempat rekannya.

“Tersangka WWT kemudian menyuruh tersangka AA, IBF, EP, dan WWU untuk menghajar korban,” kata Adhi di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (10/7/2023).

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Beberapa bagian tubuh korban juga terluka akibat sabetan senjata tajam (sajam).

"Korban mengalami luka bacok di kepala, dada sebelah kiri, kaki kiri serta ibu jari tangan kiri bengkak,” kata Adhi.

Setelahnya, pacar korban, yang berinsial IY melaporkan peristiwa ini. IY sendiri merupakan mantan kekasih dari WWT.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus para pelaku. Kelima tersangka diringkus di berbagai tempat berbeda.

Petugas mulanya meringkus EP, di kawasan Teluk Gong. Kemudian, kembali menangkap tersangka AA, IBF, dan WWU di Terminal Kalideres, saat akan melarikan diri.

Sementara, tersangka utama yakni WWT ditangkap di kawasan Semarang, Jawa Tengah.

"Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui semua perbuatannya," ujar Adhi.

Dalam perkara ini, WWT mengiming-imingi keempat tersangka lainnya dengan uang senilai Rp1 juta. Sebelum melakukan aksi keji ini mereka juga mengkonsumsiminuman beralkohol.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Dok Humas Polsek Taman Sari, Jakarta Barat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Prostitusi Online Suami Tonton Adegan Ranjang Istri dengan Pelanggan, Polisi: Ora Masuk Pikiranku

Miris! Prostitusi Online Suami Tonton Adegan Ranjang Istri dengan Pelanggan, Polisi: Ora Masuk Pikiranku

| Senin, 10 Juli 2023 | 18:30 WIB

Bikin Geleng Kepala, Ini Alasan Pengantin Baru di Bogor Kabur Sama Mantan Pacar Sehari Usai Menikah, Berakhir Diceraikan

Bikin Geleng Kepala, Ini Alasan Pengantin Baru di Bogor Kabur Sama Mantan Pacar Sehari Usai Menikah, Berakhir Diceraikan

| Senin, 10 Juli 2023 | 20:21 WIB

Kisah Cinta Fahmi Yang Cemas Istrinya Hilang, Ternyata Pergi Bersama Mantan Pacar: Sungguh Terlalu Kau Anggi

Kisah Cinta Fahmi Yang Cemas Istrinya Hilang, Ternyata Pergi Bersama Mantan Pacar: Sungguh Terlalu Kau Anggi

| Senin, 10 Juli 2023 | 13:53 WIB

Aksi Panggungnya Dianggap Kurang Pantas, Hwasa MAMAMOO Dilaporkan ke Polisi

Aksi Panggungnya Dianggap Kurang Pantas, Hwasa MAMAMOO Dilaporkan ke Polisi

Your Say | Senin, 10 Juli 2023 | 13:30 WIB

Sesal Fahmi Usai Anggi Anggraeni Kabur Demi Mantan Pacar: Apa Salahku?

Sesal Fahmi Usai Anggi Anggraeni Kabur Demi Mantan Pacar: Apa Salahku?

| Senin, 10 Juli 2023 | 10:09 WIB

Terkini

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB