Pede Dakwaannya Tepat, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 11 Juli 2023 | 12:41 WIB
Pede Dakwaannya Tepat, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate
Pede Dakwaannya Tepat, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi nota keberatan atau eksepsi mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo), Johnny G Plate dalan sidang kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Koruspi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Jaksa menyebut nota keberatan yang disampaikan Plate tidak berdasar. Majelis Hakim diminta untuk tidak menerima nota keberatan yang diajukan Plate.

"Dengan demikian dalil keberatan atau eksepsi penasehat hukum terdakwa tersebut tidak berdasar hukum dan harus dikesampingkan atau tidak diterima," kata Jaksa.

Jaksa meminta Majelis Hakim menolak nota keberatan Plate, dan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Oleh karena itu, maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Johnny G Plate untuk seluruhnya," tegas Jaksa.

Jaksa bersikukuh meminta Majelis Hakim menolak keberatan Plate, karena mereka meyakini dakwaan yang mereka sampaikan sudah sesuai.

Dakwaan itu menurut Jaksa telah diuraikan secara cermat, jelas, dan lengkap terkait tindak pidana Plate, baik secara waktu, dan tempat.

"Selanjutnya penuntut umum juga sudah menguraikan semua unsur delik yang dirumuskan dalam pasal pidana yang didakwakan, cara tindak pidana yang dilakukan dan menyebut keadaan-keadaan yang melekat pada tindak pidana," kata Jaksa.

Pada persidangan sebelumnya, Plate membantah dakwaan Jaksa. Plate tidak terima disebut telah memperkaya diri sendiri dari uang senilai Rp17,8 miliar yang disebut diterimanya.

baca juga

Atas hal itu, Plate meminta Hakim untuk menerima nota keberatannya. Kemudian membebaskan dan memulihkan nama baiknya.

Plate didakwa bersalah pada kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Akibat perbuatannya bersama sejumlah orang lainnya, kasus korupsi proyek BTS Kominfo itu mengakibatkan kerugian negara senilai Rp8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Terima Uang Korupsi BTS, Politisi Demokrat Laporkan Akun Twitter Ghanieierfan Ke Bareskrim

Dituduh Terima Uang Korupsi BTS, Politisi Demokrat Laporkan Akun Twitter Ghanieierfan Ke Bareskrim

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 07:56 WIB

Klaim Tak Ada Nama Politisi Raib di Kasus Korupsi BTS, Kejagung: Kami Tak Bisa Tanggapi Rumor

Klaim Tak Ada Nama Politisi Raib di Kasus Korupsi BTS, Kejagung: Kami Tak Bisa Tanggapi Rumor

News | Senin, 10 Juli 2023 | 15:16 WIB

Kejagung Akan Periksa Don Adam, Klarifikasi Foto Tumpukan Dollar AS Diduga Hasil TPPU Korupsi BTS 4G

Kejagung Akan Periksa Don Adam, Klarifikasi Foto Tumpukan Dollar AS Diduga Hasil TPPU Korupsi BTS 4G

News | Senin, 10 Juli 2023 | 14:59 WIB

Kamis Besok! Maqdir Ismail Bakal Serahkan Uang Tunai Rp 27 M ke Kejagung

Kamis Besok! Maqdir Ismail Bakal Serahkan Uang Tunai Rp 27 M ke Kejagung

News | Senin, 10 Juli 2023 | 13:46 WIB

Soal Duit Rp27 Miliar, Kejagung Ultimatum Pengacara Terdakwa Kasus BTS Agar Hadir Hari Ini: Bawa Uangnya Sekalian!

Soal Duit Rp27 Miliar, Kejagung Ultimatum Pengacara Terdakwa Kasus BTS Agar Hadir Hari Ini: Bawa Uangnya Sekalian!

News | Senin, 10 Juli 2023 | 13:05 WIB

Terkini

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

×