Suara.com - Belum lama ini, Rapat Paripurna DPR telah diselenggarakan untuk mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang–Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). Tepatnya, pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (11/7/2023).
Diharapkan, kualitas sistem kesehatan nasional akan semakin baik dengan adanya payung hukum yang baru saja disahkan, yaitu UU Kesehatan. Seperti apa poin penting RUU Kesehatan tersebut?
Poin Penting RUU Kesehatan
Berikut ini adalah beberapa poin penting UU Kesehatan dalam mendorong perbaikan kualitas sistem kesehatan di Indonesia:
1. Perlindungan Tenaga Medis dan Kesehatan
UU Kesehatan mengatur pelindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, serta kepulauan dan daerah bermasalah kesehatan atau daerah tidak diminati.
2. Mempercepat Pengadaan Dokter dan Spesialis
UU Kesehatan akan menjawab persoalan ketersediaan dokter dan dokter spesialis atau akan memperkecil rasio dokter dan pasien.
Untuk memberikan kemudahan bagi pemberi layanan kesehatan, surat tanda registrasi (STR) bagi tenaga medis dan kesehatan akan diberlakukan seumur hidup dan kemudahan serta penyederhanaan dalam pengurusan izin praktik.
Baca Juga: Polemik RUU Kesehatan: Nakes Ancam Mogok Kerja Kecuali Pasien Darurat
3. Fokus pada Upaya Pencegahan