Kasus Perceraian di Jatim Capai 79 Ribu, Kebanyakan Diajukan Perempuan Akibat Masalah Ekonomi

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Kasus Perceraian di Jatim Capai 79 Ribu, Kebanyakan Diajukan Perempuan Akibat Masalah Ekonomi
Ilustrasi perceraian. Kasus perceraian di Jawa Timur tercatat masih tinggi dalam tiga tahun terakhir.(Unsplash/Elnur)

Suara.com - Kasus perceraian di Jawa Timur tercatat masih tinggi dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, terdapat 79.270 kasus perceraian pada 2023. Kemudian naik menjadi 79.309 kasus pada 2024, dan 38.087 kasus hanya dalam enam bulan pertama 2025.

Mayoritas gugatan diajukan oleh pihak perempuan.

Tak hanya angka perceraian, kejadian dispensasi kawin di Jawa Timur juga makin tinggi.

Gubernur Jawa Timjr Khofifah Indar Parawansa menyebutka kalau kejadian itu menunjukkan urgensi penguatan ketahanan keluarga dan edukasi sejak dini.

“Masa depan Jawa Timur tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi, tetapi juga oleh cara kita memperlakukan perempuan dan anak-anak hari ini," kata Khofifah dalam keterangannya saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan pemerintah daerah di Jawa Timur, Rabu (31/7/2025).

Tingginya pengajuan cerai yang dilakukan oleh pihak perempuan itu menunjukkan kerentanan sosial dan ekonomi yang masih tinggi.

Sementara itu, angka dispensasi kawin tercatat masih signifikan meski menurun, yakni 8.753 kasus pada 2024, mayoritas melibatkan anak perempuan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti kerentanan bagi perempuan dan anak yang terlibat pada proses persidangan dalam kasus apa pun.

“Banyak perempuan dan anak korban kekerasan yang menghadapi tekanan psikologis berlapis saat memasuki proses peradilan. Oleh karena itu, kerja sama lintas lembaga ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan keadilan yang berpihak pada korban,” ujarnya.

Momentum tersebut menjadi ajang bagi Menteri PPPA untuk menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, bertepatan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan jajaran pemerintah daerah di Jawa Timur.

“Salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah memastikan tersedianya tenaga paralegal yang profesional, terlatih, dan memiliki perspektif gender serta hak anak," katanya.

Menteri PPPA juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem perlindungan yang tidak hanya berbasis hukum, tetapi juga berbasis layanan yang inklusif, edukatif, dan berbasis komunitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Diskriminasi dalam Pemeriksaan Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah

Bantah Diskriminasi dalam Pemeriksaan Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:54 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Hangat dengan Pemilik Media Lokal dalam Rangkaian JMS 2025

Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Hangat dengan Pemilik Media Lokal dalam Rangkaian JMS 2025

Foto | Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:00 WIB

40 Pasangan di Bogor Cerai Tiap Hari, Ternyata Ini 3 Biang Kerok Utamanya

40 Pasangan di Bogor Cerai Tiap Hari, Ternyata Ini 3 Biang Kerok Utamanya

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 20:09 WIB

Gubernur Khofifah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Apa Statusnya?

Gubernur Khofifah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Apa Statusnya?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 13:49 WIB

Terkini

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB