Link Download UU Kesehatan PDF, Cek Aturan Terbaru Fasilitas dan Tenaga Kesehatan

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2023 | 14:10 WIB
Link Download UU Kesehatan PDF, Cek Aturan Terbaru Fasilitas dan Tenaga Kesehatan
Ilusrasi kesehatan, dokter, Link Download UU Kesehatan PDF (Bru-nO/Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - UU Kesehatan baru saja disahkan oleh DPR akan tetapi sudah mendapatkan gugatan. Bahkan sudah ada wacana mogok kerja nasional. Lantas apa saja yang menyebabkan wacana gugatan ini muncul? Bisa mengetahuinya dengan membaca UU Kesehatan yang sudah disahkan. Link download UU Kesehatan PDF ada di akhir artikel ini. 

Seperti diketahui, pada Selasa, 11 Juli 2023, DPR menyetujui mengesahkan Rancangan Udang-undang tentang kesehatan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023. 

Sejauh ini, ada 12 poin yang jadi sorotan dalam RUU, antara lain:

1. Aturan yang membahas tentang penguatan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam hal menyelenggarakan dan memenuhi kesehatan untuk masyarakat. 

2. Menguatkan dan menyelenggarakan upaya kesehatan dengan mengedepankan hak masyarakat sekaligus tanggung jawab pemerintah. 

3. Menguatkan dan melayani kesehatan primer fokus kepada pasien, dan meningkatkan layanan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan, serta untuk masyarakat rentan. 

4. Pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan untuk kemudahan akses untuk masyarakat. 

5. Menyediakan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui peningkatan penyelenggaraan pendidikan spesialis/sub-spesialis melalui sistem pendidikan dengan dua mekanisme.

6. Transparansi dalam registrasi, izin, perbaikan medis, dan tenaga kesehatan warga negara Indonesia lulusan luar negeri melalui uji kompetensi yang transparan. 

Baca Juga: 6 Poin Penting RUU Kesehatan, Baru Disahkan DPR hingga Tuai Pro Kontra Para Nakes

7. Menguatkan ketahanan farmasi dan alat kesehatan melalui penyelenggaraan rantai pasok dari hulu ke hilir. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI