Apa Itu Mandatory Spending yang Dihapus dari UU Kesehatan?

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2023 | 14:16 WIB
Apa Itu Mandatory Spending yang Dihapus dari UU Kesehatan?
Unjuk rasa menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rata-rata usia hidup warga negara di negara tersebut tidak setinggi di Jepang, Korea Selatan dan Singapura. Padahal, ketiga negara tersebut tidak memiliki mandatory spending yang besar.

Budi pun menjelaskan fenomena penggunaan uang tersebut yang tidak jelas. Oleh sebab itu, pendekatan yang dilakukan adalah program, bukan ruang. Pendekatannya juga output bukan input.

"Bapak presiden juga sempat berbicara berapa kali, uangnya dipakai buat apa? Dan saya mengalami sebagai menteri, banyak betul uang yang dipakainya kemudian kita nggak jelas untuk apa," katanya.

Pihak yang kontra atas keputusan ini yakni Partai Demokrat dan PKS. Keduanya mengecam hilangnya mandatory spending dalam draf karena menilai seharusnya ditambah bukan dihilangkan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI