Diungkap Firli Bahuri, Ini Kode-Kode Suap Pengurusan Kasus di MA: Suntikan Dana hingga Jalur Atas-Jalur Bawah

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 12 Juli 2023 | 19:55 WIB
Diungkap Firli Bahuri, Ini Kode-Kode Suap Pengurusan Kasus di MA: Suntikan Dana hingga Jalur Atas-Jalur Bawah
Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 17 orang tersangka pada kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung atau MA.

Para tersangka terdiri dari Hakim Agung hingga Sekretaris MA. Terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hasbi Hasan yang menjabat sekretaris MA.

Kasus suap pengurusan perkara ini berkaitan dengan sengketa antara Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dengan Budiman Gandi Suparman. Keduanya terlibat sengketa pengurusan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Budiman telah dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Semarang. Namun, Heryanto tidak terima, hingga mengajukan banding atau kasasi ke MA.

Guna mengurus perkaranya, Heryanto menunjuk Theodorus Yosep Parera (YTP) sebagai kuasa hukumnya. Heryanto juga berkomunikasi dengan mantan Komisaris Independen PT Wika Beto, Dadan Tri Yudianto.

"Dalam proses kasasi ini, HT (Heryanto) yang telah mengenal baik Tersangka DTY (Dadan) kemudian aktif berkomunikasi untuk memastikan bahwa TYP (Yosep) selalu mengawal proses kasasinya di Mahkamah Agung," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Antara mereka terjadi kesepakatan, Dadan ikut ambil bagian mengurus perkara Heryanto, dengan catatan pemberian uang atau mereka sebut 'suntikan dana.'

"Pemberian fee memakai sebutan 'suntikan dana'," kata Filri.

Dalam kesepakatan itu, ada skenario yang mereka rancang, pemberian uang kepada pihak yang memiliki pengaruh di MA. Mereka juga menggunakan istilah.

baca juga

"(Skenario itu) menggunakan istilah 'jalur atas dan jalur bawah' yang dipahami dan disepakati keduanya berupa penyerahan sejumlah uang ke beberapa pihak yang memiliki pengaruh di Mahkamah Agung. Yang satu di antaranya HH (Hasbi Hasan) selaku Sekretaris Mahkamah Agung," ungkap Firli.

Pada Maret 2022, antara Heryanto, Dadan, dan Yosep melakukan pertemuan. Pertemuan dilaksanakan di kantor Dadan di Semarang, Jawa Tengah.

Saat bertemu Dadan menghubungi Hasbi Hasan lewat sambungan telepon.

"Dengan meminta HH (Hasbi) untuk turut serta mengawal dan mengurus kasasi perkara HT (Heryanto) di Mahkamah Agung dengan disertai adanya pemberian sejumlah uang," kata Firli.

Tak berselang lama, MA mengeluarkan putusan, memenangkan gugatan Heryanto. Budiman dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Putusan itu pun menjadi bukti campur tangan Hasbi Hasan dan Dadan, berhasil untuk memenangkan Heryanto.

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada Maret hingga September 2022, Heryanto mentransfer uang sebanyak tujuh kali ke Dadan. Nilainya mencapai Rp 11,2 miliar.

"Dari uang Rp 11,2 Miliar tersebut, DTY (Dadan) kemudian membagi dan menyerahkannya pada HH (Hasbi Hasan) sesuai komitmen yang disepakati keduanya dengan besaran yang diterima HH sejumlah sekitar Rp 3 miliar," sebut Firli.

Adapun 17 orang tersangka yang terlibat dalam perkara ini, di antaranya Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Yosep, Heryanto, Dadan Tri, dan Hasbi Hasan, serta 11 orang lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senyum Firli Bahuri saat Ditanya Kasusnya Naik ke Penyidikan Polda Metro Jaya

Senyum Firli Bahuri saat Ditanya Kasusnya Naik ke Penyidikan Polda Metro Jaya

Video | Rabu, 12 Juli 2023 | 19:00 WIB

Demi Suap Rp 3 Miliar, Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Vonis Budiman Gandi 5 Tahun Penjara

Demi Suap Rp 3 Miliar, Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Vonis Budiman Gandi 5 Tahun Penjara

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 19:21 WIB

Tangan Diborgol, Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditahan KPK

Tangan Diborgol, Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditahan KPK

Foto | Rabu, 12 Juli 2023 | 18:27 WIB

Ditanya Status Kasusnya Naik Penyidikan di Polda Metro, Firli Bahuri Tebar Senyum: Kami Kerja Profesional!

Ditanya Status Kasusnya Naik Penyidikan di Polda Metro, Firli Bahuri Tebar Senyum: Kami Kerja Profesional!

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 18:03 WIB

Tangan Diborgol, Sekretaris MA Hasbi Hasan Akhirnya Resmi Ditahan KPK!

Tangan Diborgol, Sekretaris MA Hasbi Hasan Akhirnya Resmi Ditahan KPK!

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 17:18 WIB

Terkini

Kalah dari Arsenal, Calvin Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Liga Champions

Kalah dari Arsenal, Calvin Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Liga Champions

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Misteri Bau Menyengat di Kontrakan Pagelaran Terkuak: Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kasur

Misteri Bau Menyengat di Kontrakan Pagelaran Terkuak: Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kasur

Lampung | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Rupiah Berbalik Melemah Paling Dalem di Asia, Dolar AS Naik Dekati Rp17.917

Rupiah Berbalik Melemah Paling Dalem di Asia, Dolar AS Naik Dekati Rp17.917

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Rekomendasi Mobil Murah untuk Pekerja Bergaji UMP Jakarta

Rekomendasi Mobil Murah untuk Pekerja Bergaji UMP Jakarta

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Pakar Lingkungan UGM: Keputusan Karhutla Bukan Bencana Nasional Adalah Kekonyolan

Pakar Lingkungan UGM: Keputusan Karhutla Bukan Bencana Nasional Adalah Kekonyolan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Persib Dapat Keuntungan di ACL 2, The Cong Viettel Diterpa Krisis Pemain

Persib Dapat Keuntungan di ACL 2, The Cong Viettel Diterpa Krisis Pemain

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Asap Tak Kenal Retorika: Menguji Keseriusan Pemerintah Menangani Karhutla

Asap Tak Kenal Retorika: Menguji Keseriusan Pemerintah Menangani Karhutla

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:20 WIB

8.093 Berkas Sertifikat Tanah Warga Jakarta Mandek, DPRD Desak Percepatan Penyelesaian

8.093 Berkas Sertifikat Tanah Warga Jakarta Mandek, DPRD Desak Percepatan Penyelesaian

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:16 WIB

Sekolah di Pekanbaru PJJ Lagi, Imbas Kabut Asap Tak Kunjung Hilang

Sekolah di Pekanbaru PJJ Lagi, Imbas Kabut Asap Tak Kunjung Hilang

Riau | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Mengapa Pemerintah Tidak Menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional?

Mengapa Pemerintah Tidak Menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:10 WIB

×