Diungkap Firli Bahuri, Ini Kode-Kode Suap Pengurusan Kasus di MA: Suntikan Dana hingga Jalur Atas-Jalur Bawah

Rabu, 12 Juli 2023 | 19:55 WIB
Diungkap Firli Bahuri, Ini Kode-Kode Suap Pengurusan Kasus di MA: Suntikan Dana hingga Jalur Atas-Jalur Bawah
Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Maret 2022, antara Heryanto, Dadan, dan Yosep melakukan pertemuan. Pertemuan dilaksanakan di kantor Dadan di Semarang, Jawa Tengah.

Saat bertemu Dadan menghubungi Hasbi Hasan lewat sambungan telepon.

"Dengan meminta HH (Hasbi) untuk turut serta mengawal dan mengurus kasasi perkara HT (Heryanto) di Mahkamah Agung dengan disertai adanya pemberian sejumlah uang," kata Firli.

Tak berselang lama, MA mengeluarkan putusan, memenangkan gugatan Heryanto. Budiman dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Putusan itu pun menjadi bukti campur tangan Hasbi Hasan dan Dadan, berhasil untuk memenangkan Heryanto.

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada Maret hingga September 2022, Heryanto mentransfer uang sebanyak tujuh kali ke Dadan. Nilainya mencapai Rp 11,2 miliar.

"Dari uang Rp 11,2 Miliar tersebut, DTY (Dadan) kemudian membagi dan menyerahkannya pada HH (Hasbi Hasan) sesuai komitmen yang disepakati keduanya dengan besaran yang diterima HH sejumlah sekitar Rp 3 miliar," sebut Firli.

Adapun 17 orang tersangka yang terlibat dalam perkara ini, di antaranya Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Yosep, Heryanto, Dadan Tri, dan Hasbi Hasan, serta 11 orang lainnya.

Baca Juga: Ditanya Status Kasusnya Naik Penyidikan di Polda Metro, Firli Bahuri Tebar Senyum: Kami Kerja Profesional!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI