Oleh karenanya, saat ini Kepala SMKN 1 Sale tersebut sudah ditarik ke cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng.
Sebagai gantinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menunjuk pelaksana harian (Plh) lain untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di SMKN 1 Sale Rembang.
Ganjar menilai, kasus tarikan atau pungli dengan kedok infak tersebut menjadi pengingat kepada kepala sekolah dan guru di wilayah manapun untuk tetap berhati-hati.
Hal tersebut dikarenakan adanya aturan tegas agar sekolah tak lagi menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswanya atau pun wali siswa.
“Jadi kita titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan,” tegas Ganjar Pranowo.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa