Upaya Kelabuhi Petugas dengan Taruh Barbuk di Atas Kanopi Truk Gagal, 2 Kurir Ganja Jaringan Aceh Diringkus Polisi

Ria Rizki Nirmala Sari, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 14 Juli 2023 | 07:12 WIB
Upaya Kelabuhi Petugas dengan Taruh Barbuk di Atas Kanopi Truk Gagal, 2 Kurir Ganja Jaringan Aceh Diringkus Polisi
Polsek Metro Tamansari bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang kurir narkotika jaringan Aceh berinisial SH (50) dan MF (22), saat menyelundupkan ganja kering seberat 92 kilogram. (Ist)

Suara.com - Polsek Metro Tamansari bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang kurir narkotika jaringan Aceh berinisial SH (50) dan MF (22), saat menyelundupkan ganja kering seberat 92 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, keduanya diringkus petugas saat melintas di Jalan Tol Merak, Tangerang.

“Tempat kejadian perkara diamankan narkotika ganja kering di rest area KM 45, Tol Merak-Jakarta,” kata Syahduddi, di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/7/2023).

Dalam modus penyelundupan ini, kedua pelaku yang berprofesi sebagai kernet dan supir menaruh barang terlarang di atas kanopi atau bagian atas truk.

Sebelum ditaruh di atas kanopi tersebut, ganja kering jatingan antar provinsi ini dikemas dalam 4 koper dan satu buah tas.

“Penyidik berhasil menemukan 4 buah koper dan 1 buah tas yang disimpan di kanopi atau atas truk,” ungkap Syahduddi.

Syahduddi menambahkan, SH dan MF telah dua kali mengirim ganja ke Jakarta. Mereka nekat menjadi kuring narkoba lantaran upah dalam sekali mengirim yang terhitung lumayan besar.

Dalam pengiriman saat ini, SH dan MF dijanjikan mendapat bayaran senilai Rp5 juta untuk setiap koper berisi 20 kilogram ganja. Upah tersebut di janjikan oleh IW, seorang kaki-tangan dari seorang bandar besar yang hingga saat ini masih buron.

“Awalnya dijanjikan oleh pelaku IW, dengan upah masing-masing koper dihargai Rp5 juta, dan baru ditransfer Rp10 juta. Sisanya akan diberikan ketika ganja tersebut diterima oleh salah seorang yang berada di Jakarta,” jelas Syahduddi.

baca juga

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemuda di Batam Tertangkap Basah Tanam Ganja di Halaman Rumah Pakai Pot Hidroponik

Pemuda di Batam Tertangkap Basah Tanam Ganja di Halaman Rumah Pakai Pot Hidroponik

Batam | Jum'at, 07 Juli 2023 | 18:03 WIB

Dua Pelaku Pengedar Ganja 19 Kilogram Diringkus Polres Bukittinggi

Dua Pelaku Pengedar Ganja 19 Kilogram Diringkus Polres Bukittinggi

Sumbar | Jum'at, 30 Juni 2023 | 19:28 WIB

Ada 14 Pot Bibit Ganja di Lantai 3 Rumah Mewah di Kabupaten Gowa

Ada 14 Pot Bibit Ganja di Lantai 3 Rumah Mewah di Kabupaten Gowa

Sulsel | Kamis, 29 Juni 2023 | 11:07 WIB

CEK FAKTA: Ribuan Jendral Deklarasi Ganjar dan Mahfud MD Demi Selamatkan NKRI

CEK FAKTA: Ribuan Jendral Deklarasi Ganjar dan Mahfud MD Demi Selamatkan NKRI

Bestie | Jum'at, 23 Juni 2023 | 16:30 WIB

TNI Bergasil Gagalkan Penyelundupan 20 Paket Ganja di Perbatasan PNG

TNI Bergasil Gagalkan Penyelundupan 20 Paket Ganja di Perbatasan PNG

Purwasuka | Jum'at, 23 Juni 2023 | 08:50 WIB

2 Karung Ganja Seberat 70,86 Kilogram Gagal Beredar di Jakarta, Diamankan di Jalintim Sumsel

2 Karung Ganja Seberat 70,86 Kilogram Gagal Beredar di Jakarta, Diamankan di Jalintim Sumsel

Sumsel | Kamis, 22 Juni 2023 | 22:22 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×