Bareskrim Panggil Istri Panji Gumilang Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Suaminya

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:28 WIB
Bareskrim Panggil Istri Panji Gumilang Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Suaminya
Istri pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dipanggil polisi. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Bareskrim Polri juga memanggil istri pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, yakni Farida Al Widad sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama oleh suaminya. Namun begitu, Farida tidak hadir dalam pemeriksaan ini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya melayangkan pemanggilan kepada Farida untuk diperiksa pada Jumat (14/7/2023).

"(Saksi) FAW, juga belum hadir. Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Selain Farida, Bareskrim turut memanggil tiga orang saksi lainnya. Adapun tiga saksi yang dipanggil adalah seorang pendeta yang ikut saf salat di Al-Zaytun berinisial CHMP dan eks Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Keduanya hadir di Bareskrim pukul 10.00 WIB.

"Sampai saat ini dalam pemeriksaan yaitu pendeta yang ikut dalam barisan saf salat, sesuai yang ada di video," ujar Ramadhan.

Ramadhan menyebut, Lucky diperiksa lantaran hadir dalam acara perayaan ulang tahun Panji Gumilang. Saksi selanjutnya adalah seseorang berinial C yang ikut hadir saat acara tersebut. Belum diketahui identitas dari saksi tersebut.

"(Saksi) ketiga adalah Saudari C, sampai tadi saya mendapat informasi belum hadir. Juga hadir pada saat ulang tahun PG," lanjutnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang kini telah naik tahap penyidikan. Pada Kamis (14/7/2023), Bareskrim memeriksa sejumlah saksi ahli.

Adapun saksi ahli yang dimintai keterangan berasal dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pemeriksaan terhadap saksi ahli dijadwalkan berlangsung selama dua hari sejak Rabu (12/7/2023). Selain saksi ahli agama Islam, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan permintaan keterangan dari ahli informasi dan teknologi serta ahli sosiologi.

Foto udara Ponpes Al-Zaytun (Dokumentasi Al-zaytun.sch.id)
Foto udara Ponpes Al-Zaytun (Dokumentasi Al-zaytun.sch.id)

Terkait kasus ini, Bareskrim menerima dua laporan polisi terhadap Panji Gumilang, yakni laporan dari Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6/2023) dan dari Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan pada Selasa (27/6/2023).

Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 156 A tentang penistaan agama. Namun, dari hasil gelar perkara tambahan penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Total ada 19 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik hingga Selasa (11/7/2023). Penyidik juga sedang menunggu hasil pengujian barang bukti di Labfor Polri untuk selanjutnya melakukan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lucky Hakim Cerita Kemegahan Ponpes Al Zaytun, Punya Kapal Laut Hingga Masjid yang Lebih Besar dari Istiqlal

Lucky Hakim Cerita Kemegahan Ponpes Al Zaytun, Punya Kapal Laut Hingga Masjid yang Lebih Besar dari Istiqlal

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:16 WIB

Singgung Ali Ngabalin yang Ngebela Panji Gumilang, Habib Bahar bin Smith: Ayo Debat Sama Saya!

Singgung Ali Ngabalin yang Ngebela Panji Gumilang, Habib Bahar bin Smith: Ayo Debat Sama Saya!

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:04 WIB

Ponpes Al Zaytun Jadi Pembayar PBB Terbanyak di Indramayu, Ungkap Lucky Hakim!

Ponpes Al Zaytun Jadi Pembayar PBB Terbanyak di Indramayu, Ungkap Lucky Hakim!

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:00 WIB

Lucky Hakim Ungkap Dirinya Pernah Diajak Panji Gumilang untuk Sholat Jumat di Al-Zaytun

Lucky Hakim Ungkap Dirinya Pernah Diajak Panji Gumilang untuk Sholat Jumat di Al-Zaytun

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 16:49 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB