Melansir dari situs resmi Dewan Pers Indonesia, Nezar adalah anggota Dewan Pers dengan posisi sebagai Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga pada periode 2016-2019.
Selama masa jabatannya di Dewan Pers, ia pernah menjadi wartawan sebagai Digital Editor in Chief di The Jakarta Post. Seperti yang diketahui, Nezar Patria memang sudah sejak lama terjun ke dunia jurnalistik.
Nezar, memulai karier sebagai seorang wartawan ketika ia bergabung di majalah DR (1999-2000), lalu berlanjut di majalah TEMPO hingga tahun 2008.
Bahkan, dia juga turut andil dalam mendirikan portal berita VIVA.co.id (2008 hingga 2014) serta pernah ditunjuk menjadi Wakil Pemimpin Redaksi CNN Indonesia.com (2014-2015).
Berkat karier cemerlangnya menjadi seorang wartawan, dia bahkan pernah memenangkan penghargaan Journalism for Tolerance Prize (tahun 2003) yang digelar International Federation of Journalist (IFJ) di Manila, Filipina. Ia mendapatkan penghargaan tersebut berkat liputan investigasi kerusuhan yang terjadi pada Mei 1998 bersama Majalah TEMPO.
Tak berhenti di situ, Nezar pun turut bergabung dalam tim misi pembebasan wartawan RCTI, Feri Santoro yang diculik oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2004 di Aceh.
Sebelum akhirnya menjabat di Dewan Pers, Nezar pun terpilih sebagai Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia tahun 2008-2011.
Tidak hanya terjun di dunia jurnalistik saja, Nezar pun juga aktif pada bidang riset sebagai editor jurnal pemikiran sosial serta ekonomi Prisma atau LP3ES dan telah berhasil menerbitkan beberapa buku.
Harta Kekayaan Nezar Patria
Baca Juga: Eks Jurnalis Nezar Patria Dilantik Jokowi Jadi Wamenkominfo, Ini Profilnya
Merujuk pada situs resmi KPK, Nezar Patria terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 31 Maret 2023 lalu. Ia melaporkan hartanya sebagai seorang Staf Khusus V Kementerian BUMN.
Adapun total harta kekayaannya mencapai Rp 10.870.774.981. Berikut adalah rincian harta kekayaan Nezar Patria:
• Tanah dan Bangunan Rp 4.191.000.000. Tersebar 5 aset di Sleman, Aceh Besar, dan Biruen.
• Kendaraan yang berupa mobil Toyota Venturer sejumlah Rp 250.000.000
• Surat Berharga senilai Rp 2.980.650.000
• Kas dan Setara Kas yang mencapai Rp 3.449.124.981