Jutaan Data Pribadi Dukcapil Diduga Bocor, Hukuman Ini Bisa Dipakai Kemendagri Buat Ancam Pelaku

Farah Nabilla

Selasa, 18 Juli 2023 | 11:42 WIB
Jutaan Data Pribadi Dukcapil Diduga Bocor, Hukuman Ini Bisa Dipakai Kemendagri Buat Ancam Pelaku
Ilustrasi data pribadi (Photo by Markus Spiske on Unsplash)

Suara.com - Kasus kebocoran data kembali menghebohkan masyarakat Indonesia. Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia mengungkap adanya dugaan kebocoran data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Twitter-nya pada Minggu, (16/07/2023) lalu.

"Kali ini data yang bocor adalah data kita semua di Dukcapil sebanyak 337 juta data. Data yang dipastikan bocor adalah nama asli, NIK, No KK, tanggal lahir, alamat, nama ayah, nama ibu, NIK ayah, NIK ibu, nomor akta lahir/nomor buku nikah dan lain-lain," tulis Teguh sambil melampirkan screenshot data yang terungkap di beachforums.

Cuitan Teguh di akun @secgron itu sendiri membuat publik heboh bahkan banyak warganet yang ikut menyebut akun Dukcapil Kemendagri untuk bertanggungjawab atas isu ini.

Investigasi mendalam pun dilakukan oleh pihak Kemendagri untuk memburu pelaku penyebaran data pribadi ini.

Namun isu ini pun dibantah oleh Teguh Setyabudi, Dirjen Dukcapil Kemendagri yang mengaku bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Kemendagri, data yang tersebar berbeda formatnya dengan data yang ada di Dukcapil.

"Hasil sementara investigasi kami menyatakan bahwa data yang ada di breachforums dilihat dari format elemen datanya itu tidak sama dengan data yang terdapat dalam database kependudukan existing Ditjen Dukcapil untuk saat ini," ungkap Teguh Setyabudi. 

Kebocoran data pibadi ini pun sudah jadi "momok" bagi banyak orang, terlebih lagi kebanyakan kebocoran data datang dari instansi pemerintahan. Berbagai upaya pun dilakukan, termasuk mengatur undang-undang perlindungan data pribadi (PDP) dan hukuman bagi para pelaku penyebar data pribadi.

Lalu, apa hukuman yang akan disanksikan kepada pelaku penyebar data pribadi?

Kebocoran data pribadi ini sendiri menjadi kasus yang dapat ditindaktegas melalui jalur hukum. Ada beberapa undang-undang yang mengatur soal kebocoran data pribadi ini. Adapun undang-undang tersebut adalah sebagai berikut :

baca juga

1. Pasal 67 ayat 1 UU PDP

Pasal 67 ayat 1 di UU PDP mengatur soal pelanggaran penyebaran data pribadi yang tertulis:

"Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau/dan mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian pemilik data dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar".

2. Pasal 67 ayat 2 UU PDP

Tak hanya itu, pasal 67 ayat 2 UU PDP pun mengatur soal kebocoran data pribadi dan hukuman bagi pelaku yang tertulis:

"Setiap orang yang dengan sengaja atau/dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp4 miliar".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh! Diduga 217 Juta Data SIAK Dukcapil Dijual di Internet

Waduh! Diduga 217 Juta Data SIAK Dukcapil Dijual di Internet

Purwasuka | Selasa, 18 Juli 2023 | 09:35 WIB

Bahas Politik di Hari Kerja, Ganjar Pranowo Klaim Sudah Izin ke Kemendagri

Bahas Politik di Hari Kerja, Ganjar Pranowo Klaim Sudah Izin ke Kemendagri

News | Senin, 17 Juli 2023 | 20:43 WIB

Gandeng BSSN, Dirjen Dukcapil Kemendagri Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data pada SIAK Terpusat

Gandeng BSSN, Dirjen Dukcapil Kemendagri Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data pada SIAK Terpusat

News | Senin, 17 Juli 2023 | 18:48 WIB

Dugaan 337 Juta Data Kependudukan Bocor, Kemenkominfo akan Panggil Dirjen Dukcapil Kemendagri

Dugaan 337 Juta Data Kependudukan Bocor, Kemenkominfo akan Panggil Dirjen Dukcapil Kemendagri

Riau | Senin, 17 Juli 2023 | 16:45 WIB

Diduga Ugal-ugalan di Jalan, Sopir Bus Dihukum Push Up dan Squat oleh Anggota TNI

Diduga Ugal-ugalan di Jalan, Sopir Bus Dihukum Push Up dan Squat oleh Anggota TNI

Your Say | Senin, 17 Juli 2023 | 15:57 WIB

Informasi Pribadi Warga Indonesia Diduga Bocor di Twitter, Kemendagri Akui Data Tersebut Tak Sama dengan Database Miliknya

Informasi Pribadi Warga Indonesia Diduga Bocor di Twitter, Kemendagri Akui Data Tersebut Tak Sama dengan Database Miliknya

Joglo | Senin, 17 Juli 2023 | 14:07 WIB

Terjadi Lagi, Sebanyak 337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor

Terjadi Lagi, Sebanyak 337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor

Your Say | Senin, 17 Juli 2023 | 08:19 WIB

Terjadi Lagi, 337 Juta Data Dukcapil Kemendagri Diduga Bocor

Terjadi Lagi, 337 Juta Data Dukcapil Kemendagri Diduga Bocor

Serang | Minggu, 16 Juli 2023 | 22:49 WIB

Komite Disiplin PSSI Sudah Dua Kali Sidang, Waduh! Klub Ini Dapatkan Hukuman Terbanyak

Komite Disiplin PSSI Sudah Dua Kali Sidang, Waduh! Klub Ini Dapatkan Hukuman Terbanyak

Cianjur | Sabtu, 15 Juli 2023 | 08:50 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×