Dalam keterangan tertulisnya pada awak media, Dito menyatakan kalau lima aset miliknya yang berupa 1 unit mobil dan 4 rumah merupakan pemberian dari orang tuanya. Karena itulah ia meyakini kalau lima aset miliknya tersebut masuk dalam kategori hadiah.
"Namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," kata Dito dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, ia mengaku tidak mengetahui mengenai pengisian aset-aset dalam LHKPN, karena sebelumnya belum pernah melakukannya.
Dito juga mengatakan, selama ini juga tak pernah menghitung jumlah harta miliknya, baik itu yang berupa hadiah, aset perusahaan, dan lainnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan