- Mobil Toyota Fortuner VRZ tahun 2020, hasil sendiri, senilai Rp 480.000.000
- Mobil Toyota Alphard 2.5 G tahun 2019, hadiah, senilai Rp 900.000.000
- Mobil Hyundai Ioniq 5 tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp 800.000.000
Jika ditotal, harga ketiga mobil tersebut yakni Rp2.180.000.000. Selain mobil, sebagian besar harta milik Dito adalah tanah dan bangunan.
Dalam LHKPN ia melaporkan lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp187.595.355.600. Sejumlah empat bidang tanah di antaranya dilaporkan sebagai hadiah.
Terkait dengan harta kekayaan Dito yang diakui sebagai hadiah, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan akan menelusuri asal usul harta tersebut, termasuk dari mana asalnya.
Hasil penelusuran menegani harta kekayaan milik Menpora itu nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan KPK sebelum diungkap ke publik.
Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan penelusuran tersebut akan berlanjut ke penyelidikan, jika memang diperintahkan oleh pimpinan KPK.
Kontributor : Damayanti Kahyangan