MA Larang Hakim Kabulkan Nikah Beda Agama, Publik Terpecah Pro dan Kontra

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 20 Juli 2023 | 17:31 WIB
MA Larang Hakim Kabulkan Nikah Beda Agama, Publik Terpecah Pro dan Kontra
Ilustrasi pernikahan (Unsplash/Handriyanto Setiadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Warganet lain mengkhawatirkan banyak individu yang akhirnya memilih untuk tidak beragama lantaran terlalu banyak intervensi institusi keagamaan dalam hidup.

"Dengan makin gini, masih relevankah agama dengan kehidupan manusia di Indonesia?" tulis warganet.

"Khawatirnya, dgn makin banyaj interferensi tangan manusia, makin lama makin banyak orang muda yang memilih untuk gak beragama," timpal warganet itu.

Ada pula warganet yang menilai bahwa aturan MA tersebut merupakan bukti negara telah terlalu dalam mencampuri urusan privat.

"Terlalu mencampuri urusan privat, susah negara ini, SEMA hakim tidak boleh korupsi belum ada kayaknya," kritik warganet.

Warganet lainnya juga menghadirkan sebuah permasalahan yakni sejauh mana definisi beda agama yang dilarang, dengan contoh Kristen Protestan dan Kristen Katolik yang oleh negara dinilai sebagai dua agama yang berbeda.

"Kalau kasusnya itu pasangan seiman gak seiman (katakanlah protestan dan Katolik, mengimani Tuhan yang sama tapi ada beberapa ajarannya yang berbeda, gak seamin), ga boleh juga atau gimana?" tulis warganet.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Ballooney Meriahkan Resepsi Pernikahan Jojo dan Luna, Sepasang Anjing Alaskan Malamute

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI