MA Larang Hakim Kabulkan Nikah Beda Agama, Publik Terpecah Pro dan Kontra

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 20 Juli 2023 | 17:31 WIB
MA Larang Hakim Kabulkan Nikah Beda Agama, Publik Terpecah Pro dan Kontra
Ilustrasi pernikahan (Unsplash/Handriyanto Setiadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Asrosun juga menilai bahwa selama ini mereka yang melakukan perkawinan agama mempermainkan dan mengakali hukum sehingga bisa memperoleh lampu hijau untuk diakui sebagai pasangan suami istri.

Ragam komentar positif publik terkait aturan baru MA

Beberapa segmen masyarakat juga menyambut positif aturan baru MA tersebut.

Warganet kini berbondong-bondong mengapresiasi MA yang dinilai selaras dengan ajaran agama tertentu yang melarang pernikahan beda agama.

"Udah dilarang agama dan negara tapi kok masih ada aja sih yg pacaran beda agama, mau cari apasih?," kata warganet via Twitter.

"Gue setuju nikah beda agama dilarang. Hakikatnya nikah itu milih pasangan yang bisa diajak seumur hidup bareng. Sedang kalau beda agama, beda jalan ke akhirat, beda juga surganya," timpal warganet lain menyambut dengan positif.

Tak sedikit yang layangkan kritik: Negara terlalu mencampuri urusan privat

Meski tak sedikit warganet yang beri respon positif, tak sedikit pula yang menentang langkah MA tersebut.

Seorang warganet menyindir agar Indonesia beralih menjadi negara teokrasi lantaran menelurkan aturan seperti yang diteken oleh MA

Baca Juga: Ballooney Meriahkan Resepsi Pernikahan Jojo dan Luna, Sepasang Anjing Alaskan Malamute

"Ikut ketawa aja dah.emang paling gampang cari-cari yang populis macam ini. Gua doain setulus hati semoga segera jadi negara theocracy sekalian," kata warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI