Bawa 'Nyawa' Penumpang hingga Dicari Pas Kecelakaan, Berapa Gaji Masinis PT KAI dan Tunjangannya?

Rifan Aditya

Kamis, 20 Juli 2023 | 18:57 WIB
Bawa 'Nyawa' Penumpang hingga Dicari Pas Kecelakaan, Berapa Gaji Masinis PT KAI dan Tunjangannya?
Ilustrasi kereta api, Gaji Masinis PT KAI. (Unsplash)

Suara.com - Bagi kamu yang sering menaiki kereta api, kamu pasti tidak asing dengan masinis. Baru-baru ini sosok masinis PT KAI pun menjadi sorotan setelah kecelakaan KA Brantas vs tronton di Semarang. Nah, sebenarnya berapa gaji masinis PT KAI dan tunjangannya?

Tugas seorang masinis adalah untuk mengoperasikan kereta dan memegang tanggung jawab besar untuk memimpin setiap perjalanan. Selain itu, masinis juga mengecek berbagai hal tentang kendaraan hingga keselamatan awak dan penumpang. Dengan pekerjaan seperti itu, tentu saja gaji masinis PT KAI cukup besar.

Bahkan menjadi masinis PT Kereta Api Indonesia atau yang dikenal PT KAI pun masih menjadi pekerjaan favorit bagi sebagian orang. Gaji masinis KRL atau KAI Commuter PT KAI sendiri juga bervariasi mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 9 juta per bulan. 

Meskipun gaji masinis KRL lebih rendah dibandingkan dengan masinis PT Kereta Api Indonesia (KAI), hal ini dapat dimaklumi. Hal ini disebabkan karena jumlah penumpang yang diangkut oleh KRL lebih sedikit dan jalur operasional yang ditempuh juga lebih pendek jika dibandingkan dengan PT Kereta Api Indonesia. 

Sementara itu, gaji masinis KAI terbilang cukup besar yakni Rp 13 juta per bulan yang belum termasuk beberapa benefit seperti tunjangan kinerja hingga benefit transportasi dan tunjangan anak dan istri.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini beberapa tunjangan yang didapatkan masinis:

- Tunjangan anak-istri sebesar 10 % gaji pokok untuk maksimal 3 orang.

- Uang emolumen dengan nominal Rp 200.000/bulan (lulusan SMA) atau Rp 600.000/bulan (lulusan S1).

- Uang perjalanan dinas, minimal Rp 375.000 per bulan.

baca juga

- Tunjangan risiko masinis sebesar R p1.000.000 per bulan.

- Uang premi awak KAI.

- Tunjangan jabatan struktural.

- Tunjangan penampilan untuk customer service.

- Tunjangan rekreasi.

- Tunjangan rumah.

- Tunjangan transportasi.

- Tunjangan kebugaran.

Persyaratan Mendaftar Masinis

- Warga negara Indonesia

- Untuk Pendidikan tingkat SMA, usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun

- Untuk Pendidikan diploma, usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun

- Pria yang dinyatakan sehat jasmani dan rohani secara medis

- Bebas dari narkoba

- Berkelakuan baik

- Bersedia ditempatkan di wilayah mana saja di Indonesia. Tidak memiliki hubungan pernikahan dengan karyawan PT KAI.

Demikian ulasan singkat mengenai gaji masinis PT KAI yang dapat kamu ketahui beserta persyaratannya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bak Langit dan Bumi, Beda Aksi Masinis vs Sopir Truk Trailer di Kecelakaan KA Brantas

Bak Langit dan Bumi, Beda Aksi Masinis vs Sopir Truk Trailer di Kecelakaan KA Brantas

News | Rabu, 19 Juli 2023 | 19:23 WIB

Apa Tanggung Jawab dan Tugas Masinis, Trending Usai KA Brantas Tabrak Truk

Apa Tanggung Jawab dan Tugas Masinis, Trending Usai KA Brantas Tabrak Truk

Lifestyle | Rabu, 19 Juli 2023 | 12:34 WIB

Viral! Detik-Detik Aksi Heroik Kru Masinis KA Brantas Selamat dari Tabrakan Banjir Pujian: Kayak Film Action

Viral! Detik-Detik Aksi Heroik Kru Masinis KA Brantas Selamat dari Tabrakan Banjir Pujian: Kayak Film Action

Lifestyle | Rabu, 19 Juli 2023 | 11:35 WIB

Heroik! Video Detik-detik Masinis Loncat dari Lokomotif Terbakar Usai Kereta Api Tabrak Truk di Semarang

Heroik! Video Detik-detik Masinis Loncat dari Lokomotif Terbakar Usai Kereta Api Tabrak Truk di Semarang

Surakarta | Rabu, 19 Juli 2023 | 10:29 WIB

Terkini

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu

Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:17 WIB

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:04 WIB

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:02 WIB

Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi

Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:58 WIB

Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik

Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:57 WIB

Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas

Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:51 WIB

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:45 WIB

×