Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat-syaratnya!

Aulia Hafisa

Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:06 WIB
Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat-syaratnya!
Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan adalah asuransi wajib yang harus dimiliki oleh setiap karyawan di berbagai perusahaan. Setiap karyawan sebagai peserta yang tergabung dalam program JHT BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan sejumlah iuran tertentu setiap bulannya.

JHT ini merupakan satu program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin peserta menerima uang tunai saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Para peserta bisa mengklaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Memangnya, bagaimana cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Perlu diketahui, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online melalui aplikasi JMO bisa dilakukan untuk peserta yang ingin mencairkan JHT hingga Rp 10 juta, di mana pencairan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dilakukan saat itu juga atau hari berikutnya.

Dengan pencairan BPJS Ketenagakerjaan ini, maka setiap peserta tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengantre karena saldo JHT akan dibayarkan tanpa harus datang ke kantor cabang. Tapi sebelum melakukan pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online, sebagai peserta Anda harus menyiapkan beberapa persyaratan berikut ini dalam bentuk digital supaya memudahkan proses pengunggahan dokumen.

Berikut ini adalah beberapa dokumen persyaratan jika ingn melakukan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP dikutip dari laman resminya:

- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

- KTP

- Buku tabungan

baca juga

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Keteranagn Berhenti Bekerja

- Surat Pengalaman Kerja

- Surat Perjanjian Kerja atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus melakukan pembaharuan data terlebih dahulu di aplikasi JMO miliknya yang dapat diunggah di Google Play Store atau App Store melalui smartphone. Sebelum melakukan cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan online, peserta harus memperbaharui data dengan cara sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dear Rakyat RI! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik

Dear Rakyat RI! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik

Bisnis | Kamis, 20 Juli 2023 | 09:04 WIB

Mengenal KRIS Pengganti Kelas I, II dan III BPJS Kesehatan

Mengenal KRIS Pengganti Kelas I, II dan III BPJS Kesehatan

Bisnis | Kamis, 20 Juli 2023 | 08:54 WIB

Petinggi BPJS Kesehatan Jemput Bola Layani Warga Kabupaten Kupang

Petinggi BPJS Kesehatan Jemput Bola Layani Warga Kabupaten Kupang

Bisnis | Selasa, 18 Juli 2023 | 20:14 WIB

Terkini

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB