Dipanggil KPK Pekan Lalu, Eks Pejabat BUMN Ini Ternyata Sudah Meninggal

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 24 Juli 2023 | 12:10 WIB
Dipanggil KPK Pekan Lalu, Eks Pejabat BUMN Ini Ternyata Sudah Meninggal
Usut Kasus Korupsi Lahan PTPN XI, KPK Pernah Panggil Saksi yang Sudah Meninggal [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memanggil saksi yang sudah meninggal dunia. Saksi yang gagal diperiksa karena sudah wafat itu adalah mantan Komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Dedy Mawardi.

Dalam agenda pemeriksaan KPK, Dedy dijadwalkan diperiksa pada Jumat (21/7/2023) lalu. KPK awalnya ingin memeriksa Dedy Mawardi sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan lahan PTPN XI di Jawa Timur.

"Benar, dari informasi yang kami terima sebagaimana data yang diperoleh tim penyidik, saksi dimaksud telah meninggal dunia," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip pada Senin (24/7/2023).

Pada perkara ini KPK setidaknya melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang dari 13 saksi yang dipanggil pada Kamis 20 Juli dan Jumat 21 Juli 2023. Para saksi itu diantaranya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan Baskoro Waluyo, Staf Khusus Direksi PTPN XI Beta Roosyanto, dan Kepala Divisi Hukum PTPN XI 2017 Raden Rara Retno Koernasih (Bagian Sekper Subbag Pengawasan Hukum 2020 – sekarang).

Sementara satu saksi atas nama Dias Gustomo selaku Peneliti di P3GI tahun 2011-2017 tidak hadir dan dijadwalkan ulang.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan persiapan pengadaan lahan untuk PTPN XI dan dugaan adanya beberapa item transaksi jual beli yang dipaksakan termasuk area lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya," kata Ali.

Sebagaimana diketahui, perkara ini merupakan penyidikan baru. KPK juga sudah menggeledah kantor PTPN XI di Jawa Timur dan sejumlah lokasi lainnya.

"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan Tebu di sana," kata Ali.

Ditegaskannya, KPK belum dapat mengungkap secara detail perkara ini, karena masih dalam proses pengumpulan alat bukti.

"Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup," kata Ali.

"Termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Johanis Tanak Sudah Minta Ditunda, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Hari Ini

Johanis Tanak Sudah Minta Ditunda, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Hari Ini

News | Senin, 24 Juli 2023 | 11:09 WIB

Hadiahi 4 Rumah dan Mobil, Siapa Sosok Mertua Menpora Dito Ariotedjo?

Hadiahi 4 Rumah dan Mobil, Siapa Sosok Mertua Menpora Dito Ariotedjo?

News | Minggu, 23 Juli 2023 | 13:16 WIB

Terciduk Main Game saat Rapat, Ini Kontroversi Cinta Mega yang Pernah Dipanggil KPK

Terciduk Main Game saat Rapat, Ini Kontroversi Cinta Mega yang Pernah Dipanggil KPK

Video | Jum'at, 21 Juli 2023 | 20:30 WIB

Dirjen Perkeretaapian Disebut Bakal Kebagian Suap Pembangunan Rel Kereta Api 100 juta, KPK Pastikan Menindaklanjutinya

Dirjen Perkeretaapian Disebut Bakal Kebagian Suap Pembangunan Rel Kereta Api 100 juta, KPK Pastikan Menindaklanjutinya

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 19:12 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB