BB Video 'Lord Luhut' Diunduh Sebelum Laporan Polisi, Haris Azhar: Bukti Bohong!

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 24 Juli 2023 | 14:11 WIB
BB Video 'Lord Luhut' Diunduh Sebelum Laporan Polisi, Haris Azhar: Bukti Bohong!
Direktur Lokataru Haris Azhar saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kubu terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menilai barang bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ilegal.

Alasannya, dalam sidang lanjutan hari ini, Senin (24/7/2023), terungkap bahwa video berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' diunduh dan disimpan ke dalam flashdisk bermerek Sandisk sebelum penyidikan.

"Artinya apa? Segala bentuk pemeriksaan terhadap saksi dengan semua transkripnya, memakai file yang tidak dalam proses penyidikan," kata penasehat hukum Haris dan Fatia, Muhammad Isnur di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/7/2023).

Sebab, berdasarkan hasil analisis metadata pada flashdisk tersebut, diketahui bahwa video itu diunduh pada 29 Agustus 2021.

Artinya, proses mengunduh video itu dilakukan sebelum adanya laporan polisi tertanggal 22 September 2021. Kemudian, berita acara penyitaan dilakukan pada 20 Desember 2021.

"Rentang antara September sampai Desember, pemeriksaan di penyidikan dan semua bukti yang di ruang sidang tanpa didapat dengan proses yang sah," ujar Isnur.

"Artinya apa? Buktinya abal-abal, buktinya bohong. Berarti, penetapan tersangka Fatia Haris itu runtuh secara hukum acara pidana. Tidak bisa dipakai," tegas dia.

Dengan begitu, Isnur menganggap barang bukti berupa file dalam flashdisk tersebut tidak sah karena didapat dari proses yang ilegal.

"Jadi, polisi pemeriksa, penyidik, penyelidik itu penuh dengan bukti-bukti yang tidak legal, tandas dia.

Sebagai informasi, Haris dan Fatia dalam sidang ini didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Tak Mau Buka Barang Bukti, Kubu Haris-Fatia Ragukan Keaslian File Video 'Lord Luhut'

Jaksa Tak Mau Buka Barang Bukti, Kubu Haris-Fatia Ragukan Keaslian File Video 'Lord Luhut'

News | Senin, 24 Juli 2023 | 13:59 WIB

Tanggapi Pernyataan Luhut, AHY Benarkan Mungkin Ada Penjegelan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024

Tanggapi Pernyataan Luhut, AHY Benarkan Mungkin Ada Penjegelan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024

Video | Senin, 24 Juli 2023 | 12:30 WIB

Terungkap Fakta Baru Kasus 'Lord' Luhut, Barang Bukti Video Diunduh Sebelum Laporan Polisi

Terungkap Fakta Baru Kasus 'Lord' Luhut, Barang Bukti Video Diunduh Sebelum Laporan Polisi

News | Senin, 24 Juli 2023 | 13:44 WIB

Tesla Lebih Pilih Malaysia Ketimbang RI, Menko Luhut: Saya Mau Ketemu Elon

Tesla Lebih Pilih Malaysia Ketimbang RI, Menko Luhut: Saya Mau Ketemu Elon

Bisnis | Senin, 24 Juli 2023 | 13:40 WIB

Ahli Puslabfor Polri Ogah Buka Barang Bukti File di Sidang, Haris Azhar: Tinggal Colok ke Laptop, Susah Amat!

Ahli Puslabfor Polri Ogah Buka Barang Bukti File di Sidang, Haris Azhar: Tinggal Colok ke Laptop, Susah Amat!

News | Senin, 24 Juli 2023 | 13:02 WIB

Jaksa Ngotot Ogah Buka Barang Bukti Flashdisk, Kubu Haris - Fatia Protes di Sidang: Apa File Itu Kebohongan?

Jaksa Ngotot Ogah Buka Barang Bukti Flashdisk, Kubu Haris - Fatia Protes di Sidang: Apa File Itu Kebohongan?

News | Senin, 24 Juli 2023 | 12:33 WIB

Terkini

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB