BB Video 'Lord Luhut' Diunduh Sebelum Laporan Polisi, Haris Azhar: Bukti Bohong!

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 24 Juli 2023 | 14:11 WIB
BB Video 'Lord Luhut' Diunduh Sebelum Laporan Polisi, Haris Azhar: Bukti Bohong!
Direktur Lokataru Haris Azhar saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kubu terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menilai barang bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ilegal.

Alasannya, dalam sidang lanjutan hari ini, Senin (24/7/2023), terungkap bahwa video berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' diunduh dan disimpan ke dalam flashdisk bermerek Sandisk sebelum penyidikan.

"Artinya apa? Segala bentuk pemeriksaan terhadap saksi dengan semua transkripnya, memakai file yang tidak dalam proses penyidikan," kata penasehat hukum Haris dan Fatia, Muhammad Isnur di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/7/2023).

Sebab, berdasarkan hasil analisis metadata pada flashdisk tersebut, diketahui bahwa video itu diunduh pada 29 Agustus 2021.

Artinya, proses mengunduh video itu dilakukan sebelum adanya laporan polisi tertanggal 22 September 2021. Kemudian, berita acara penyitaan dilakukan pada 20 Desember 2021.

"Rentang antara September sampai Desember, pemeriksaan di penyidikan dan semua bukti yang di ruang sidang tanpa didapat dengan proses yang sah," ujar Isnur.

"Artinya apa? Buktinya abal-abal, buktinya bohong. Berarti, penetapan tersangka Fatia Haris itu runtuh secara hukum acara pidana. Tidak bisa dipakai," tegas dia.

Dengan begitu, Isnur menganggap barang bukti berupa file dalam flashdisk tersebut tidak sah karena didapat dari proses yang ilegal.

"Jadi, polisi pemeriksa, penyidik, penyelidik itu penuh dengan bukti-bukti yang tidak legal, tandas dia.

baca juga

Sebagai informasi, Haris dan Fatia dalam sidang ini didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Tak Mau Buka Barang Bukti, Kubu Haris-Fatia Ragukan Keaslian File Video 'Lord Luhut'

Jaksa Tak Mau Buka Barang Bukti, Kubu Haris-Fatia Ragukan Keaslian File Video 'Lord Luhut'

News | Senin, 24 Juli 2023 | 13:59 WIB

Tanggapi Pernyataan Luhut, AHY Benarkan Mungkin Ada Penjegelan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024

Tanggapi Pernyataan Luhut, AHY Benarkan Mungkin Ada Penjegelan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024

Video | Senin, 24 Juli 2023 | 12:30 WIB

Terungkap Fakta Baru Kasus 'Lord' Luhut, Barang Bukti Video Diunduh Sebelum Laporan Polisi

Terungkap Fakta Baru Kasus 'Lord' Luhut, Barang Bukti Video Diunduh Sebelum Laporan Polisi

News | Senin, 24 Juli 2023 | 13:44 WIB

Tesla Lebih Pilih Malaysia Ketimbang RI, Menko Luhut: Saya Mau Ketemu Elon

Tesla Lebih Pilih Malaysia Ketimbang RI, Menko Luhut: Saya Mau Ketemu Elon

Bisnis | Senin, 24 Juli 2023 | 13:40 WIB

Ahli Puslabfor Polri Ogah Buka Barang Bukti File di Sidang, Haris Azhar: Tinggal Colok ke Laptop, Susah Amat!

Ahli Puslabfor Polri Ogah Buka Barang Bukti File di Sidang, Haris Azhar: Tinggal Colok ke Laptop, Susah Amat!

News | Senin, 24 Juli 2023 | 13:02 WIB

Jaksa Ngotot Ogah Buka Barang Bukti Flashdisk, Kubu Haris - Fatia Protes di Sidang: Apa File Itu Kebohongan?

Jaksa Ngotot Ogah Buka Barang Bukti Flashdisk, Kubu Haris - Fatia Protes di Sidang: Apa File Itu Kebohongan?

News | Senin, 24 Juli 2023 | 12:33 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB