Fakta-fakta OTT KPK di Basarnas: Letkol Afri Budi Cahyanto Ikut Ditangkap

Rabu, 26 Juli 2023 | 18:27 WIB
Fakta-fakta OTT KPK di Basarnas: Letkol Afri Budi Cahyanto Ikut Ditangkap
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK menuturkan bahwa OTT yang dilakukan kemarin menyasar dugaan adanya suap yang terjadi di Basarnas. Beberapa pihak swasta turut ditangkap dalam kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri masih belum merinci secara lebih detail tentang pihak yang ditangkap. Namun, ia membenarkan bahwa salah satu pihak yang terjaring OTT yaitu pejabat di Basarnas.

3. Masih Dalam Proses Pemeriksaan

Dari OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah orang. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.

Pemeriksaan tersebut masih berlangsung, dan KPK diketahui mempunyai waktu 1x24 jam sebelum menetapkan status hukum pada para pihak yang diamankan.

4. KPK Amankan Uang Miliaran

Tim Penyidik KPK berhasil menemukan dan mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT salah satu pejabat di Basarnas. Besaran jumlah uang yang diamankan kini tengah dikonfirmasi terhadap pihak-pihak yang diamankan KPK.

Suara.com - Melansir dari laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), pengadaan barang terdaftar dengan nomor 3284469 dan 3317469. Di dalamnya juga tertulis tender gagal dan diulang sebab tak ada peserta yang lulus untuk mendapatkan tender.

Tertulis nilai pagu paket senilai Rp 10 miliar dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 9.999.738.030. Tender dibuat pada 15 Desember 2022 dan diulang kembali pada 9 Januari 2023.

Baca Juga: Diperiksa KPK Selama 10 Jam Soal Suap Jalur Kereta, Menhub Budi Karya Nyatakan Dukungan Pemberantasan Korupsi

5. Amankan 8 Orang Termasuk Pejabat Basarnas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI