Fakta-fakta OTT KPK di Basarnas: Letkol Afri Budi Cahyanto Ikut Ditangkap

Rabu, 26 Juli 2023 | 18:27 WIB
Fakta-fakta OTT KPK di Basarnas: Letkol Afri Budi Cahyanto Ikut Ditangkap
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

4. KPK Amankan Uang Miliaran

Tim Penyidik KPK berhasil menemukan dan mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT salah satu pejabat di Basarnas. Besaran jumlah uang yang diamankan kini tengah dikonfirmasi terhadap pihak-pihak yang diamankan KPK.

Suara.com - Melansir dari laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), pengadaan barang terdaftar dengan nomor 3284469 dan 3317469. Di dalamnya juga tertulis tender gagal dan diulang sebab tak ada peserta yang lulus untuk mendapatkan tender.

Tertulis nilai pagu paket senilai Rp 10 miliar dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 9.999.738.030. Tender dibuat pada 15 Desember 2022 dan diulang kembali pada 9 Januari 2023.

5. Amankan 8 Orang Termasuk Pejabat Basarnas

Berdasarkan keterangan Ali, tim penyidik KPK berhasil mengamankan 8 orang dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Bekasi kemarin.

 Meski demikian, Ali masih belum merinci identitas dari delapan orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Baca Juga: Diperiksa KPK Selama 10 Jam Soal Suap Jalur Kereta, Menhub Budi Karya Nyatakan Dukungan Pemberantasan Korupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI