Lantaran SAR menghadapi ancaman air meluap, rencananya TNI AL akan turut dilibatkan dalam evakuasi.
Sebanyak tiga personel TNI AL satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) akan terjun ke lokasi insiden demi menyelamatkan para penambang.
Status tambang ilegal
Kepala Desa atau Kades Pancurendang Narisun mengungkap bahwa tambang tersebut berstatus ilegal.
Narisun kepada wartawan, Rabu (26/7/2023) mengaku dirinya masih terkendala untuk melarang secara frontal dan menutup tambang tersebut.
Sebab, Narisun menilai bahwa tambang tersebut adalah nadi perekonomian rakyat.
Kontributor : Armand Ilham