Duduk Perkara KPK Ngaku Khilaf dan Minta Maaf di Hadapan Rombongan TNI

Ruth Meliana

Jum'at, 28 Juli 2023 | 20:14 WIB
Duduk Perkara KPK Ngaku Khilaf dan Minta Maaf di Hadapan Rombongan TNI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai bertemu dengan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko dan rombongan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khilaf dan memohon maaf kepada rombongan TNI pada Jumat (28/7/2023). Permohonan maaf itu terkait OTT KPK yang menjadikan dua anggota TNI sebagai tersangka kasus korupsi Basarnas. Mereka adalah Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi.

Sebelumnya, rombongan petinggi TNI mendatangi gedung KPK untuk melakukan koordinasi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Basarnas. Pihak TNI menilai KPK menyalahi aturan karena penetapan tersangka secara sepihak.

Audiensi KPK dengan rombongan militer pun dilakukan dengan dipimpin oleh Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko. Setelah selesai, KPK  langsung mengakui bahwa ada kekeliruan dalam penetapan tersangka dari segi unsur militer.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan, dalam pelaksanaan OTT pada awal minggu ini, tim penyidik KPK menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI yang bertugas di lingkungan Basarnas.

Namun pihaknya justru langsung melakukan OTT KPK dan menetapkan dua perwira tinggi TNI sebagai tersangka. Padahal, penegak hukum yang bisa menetapkan anggota TNI sebagai tersangka adalah pihak militer.

Hal itu tertuang dalam Pasal 10 Undang-Undang 14/1970 tentang Kekuasaan Kehakiman. Dalam undang-undang itu, ada 4 peradilan di Tanah Air, yakni peradilan umum, militer, agama dan tata usaha negara (TUN).

Oleh karenanya, kata Johanis, KPK memohon maaf atas penetapan tersangka pada dua perwira TNI oleh pihaknya. Pihaknya juga berjanji penanganan kasus ity akan dilakukan secara koneksitas antara lembaga antirasuah dengan POM TNI.

“Kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan puspom untuk disampaikan kepada Panglima (TNI),” ujar Johanis Tanak.

Sebelumnya, Mabes TNI sendiri sudah menyatakan keberatan atas penetapan tersangka oleh KPK. Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengatakan, penetapan tersangka anggota TNI memiliki ketentuan sendiri.

baca juga

“Dari tim, kami terus terang keberatan (dua perwira TNI) itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer. (Alasannya) kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri,” ujar Agung Handoko dalam sebuah jumpa pers pada Jumat (28/7/2023).

Agung melanjutkan, ia mengaku sempat menerima informasi KPK akan melakukan OTT pada sejumlah orang yang terlibat kasus proyek Basarnas. Informasi itu didapatkan dari pemberitaan media.

Agung pun langsung mengirimkan tim ke KPK untuk melakukan koordinasi. Pada saat tim TNI mendatangi KPK, Letkol Afri sudah berada di KPK. Kedepannya, kata Agung, proses hukum Letkol Afri dan Marsdya Henri akan ditangani oleh Puspom TNI.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan suap Basarnas di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023) lalu. Dalam OTT itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap pihaknya menetapkan lima tersangka, yaitu tiga dari unsur sipil dan dua dari unsur TNI.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panglima TNI Disebut Sangat Kecewa Soal OTT KPK yang Seret Kabasarnas Henri Alfiandi

Panglima TNI Disebut Sangat Kecewa Soal OTT KPK yang Seret Kabasarnas Henri Alfiandi

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 18:40 WIB

Puspom TNI Tak Libatkan KPK dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kabasarnas

Puspom TNI Tak Libatkan KPK dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kabasarnas

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 18:22 WIB

TNI Tegaskan Kabasarnas Henri Tetap Bisa Dipidana Meski Jelang Masuk Masa Pensiun

TNI Tegaskan Kabasarnas Henri Tetap Bisa Dipidana Meski Jelang Masuk Masa Pensiun

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:26 WIB

Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami

Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:19 WIB

Bukan KPK, Danpuspom TNI Baru Tahu Kabasarnas jadi Tersangka Suap dari Berita Media

Bukan KPK, Danpuspom TNI Baru Tahu Kabasarnas jadi Tersangka Suap dari Berita Media

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:53 WIB

Kabasarnas Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Jadi Tersangka KPK, Apa yang Dilaporkan?

Kabasarnas Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Jadi Tersangka KPK, Apa yang Dilaporkan?

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:26 WIB

Terkini

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:15 WIB

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:56 WIB

Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah

Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:49 WIB

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:42 WIB

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:30 WIB

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Jokowi: Saya Masih Orang Kampung, Masih Orang Desa

Jokowi: Saya Masih Orang Kampung, Masih Orang Desa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:05 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

×