Balas Ancaman Google Hengkang Dari Indonesia, Kominfo: Ini Berlebihan!

Sabtu, 29 Juli 2023 | 18:12 WIB
Balas Ancaman Google Hengkang Dari Indonesia, Kominfo: Ini Berlebihan!
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons ancaman Google Indonesia terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang publishers rights atau jurnalisme berkualitas.

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ancaman yang dilayangkan Google Indonesia itu terkesan berlebihan.

"Saya kita dalam beberapa tingkat ancaman ini berlebihan," ujar Usman dalam siaran akun YouTube MNC Trijaya, Sabtu (29/7/2023).

Usman mengatakan, apabila Google Indonesia mengambil sikap untuk tidak menayangkan konten berita di platform-nya lalu yang ada dalam daftar pencarian sebatas informasi-informasi hoaks dan bermuatan negatif hal itu juga merupakan tindakan yang tidak tepat.

"Ya nggak bisa begitu, nggak bener juga begitu," ucap Usman.

Sebab, aturan mengenai penyebaran konten bermuatan negatif dan hoaks, kata Usman, sudah memiliki regulasinya sendiri.

"Karena ada Undang-Undang lain yg tidak boleh platform menayangkan itu," ucap Usman.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan pihaknya mengapresiasi semangat Kominfo untuk memberantas hoaks atau berita palsu lantaran kerap menjadi permasalahan dalam kehidupan bernegara dan berpotensi menjadi benalu di dunia media.

"Akan tetapi jangan peraturan pemerintah ini akhirnya dijadikan alat hingga dapat memberangus alam demokrasi Indonesia," kata Dave dihubungi, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Soal Perpres Publishers Rights, AMSI: Ekosistem Media Kita Sudah Terbentuk, Ada Yang Hidup Mati Tergantung Platform

Dave mengatakan konsep perekonomian Indonesia saat ini adalah mengembangkan UMKM, dalam hal ini adalah dunia jurnalistik yang juga berguna untuk menyiarkan informasi yang benar, mendidik dan menghibur masyarakat.

"Maka akses ke informasi jangan sampai dihambat atau dibatasi dengan aturan. Walaupun bertujuan memastikan informasi yang terverifikasi lah yang tersiar," kata Dave.

Karena itu, Dave menyarankan kepada pemerintah untuk melibatkan seluruh elemen dalam perancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas.

"Maka itu, baik pembuatan perpres ini dan sosialisasinya wajib dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua elemen media agar tidak terjadi salah paham dan mistrust kepada pemerintah," kata Dave.

Google Indonesia sebelumnya mengkritik pemerintah Indonesia membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu dari rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas.

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI