Sejarah singkat penyusunan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia
Setelah peristiwa Rengasdengklok, Ahmad Soebardjo membawa Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta untuk merumuskan naskah proklamasi kemerdekaan.
Penyusunan naskah proklamasi ini berlangsung di rumah Laksamana Tadashi Maeda, seorang perwira Jepang, yang terletak di Meiji Dori No. 1, Jakarta Pusat, dan kini dikenal sebagai Jalan Imam Bonjol Nomor 1.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, di ruang makan Laksamana Maeda, teks proklamasi kemerdekaan berhasil dihasilkan melalui kolaborasi pemikiran tiga tokoh, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo.
Dalam prosesnya, Hatta dan Achmad Soebardjo menyampaikan pemikiran mereka secara lisan, sementara Soekarno bertindak sebagai penulis konsep naskah proklamasi tersebut.
Golongan muda yang diwakili oleh Sukarni, Sudiro, dan BM Diah serta perwakilan pihak Jepang, S. Miyoshi dan S. Nishijima, turut menyaksikan penyusunan teks proklamasi ini.
Agar teks proklamasi tidak menimbulkan ketegangan atau amarah dari tentara Jepang, kata-kata seperti "penyerahan", "dikasihkan", "diserahkan", atau "merebut" diganti dengan frasa yang lebih halus, yaitu "pemindahan kekuasaan".
Setelah kesepakatan dicapai, tugas mengetik naskah proklamasi diberikan kepada Sayuti Melik, yang didampingi oleh BM Diah.
Mesin ketik yang digunakan Sayuti Melik merupakan pinjaman dari Kolonel Kandeler, komandan Angkatan Laut Jerman (Kriegsmarine), karena di rumah Laksamana Maeda hanya tersedia mesin ketik dengan huruf kanji.
Baca Juga: Siapa Pemilik Rumah Proklamasi Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56?
Seperti itulah isi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia.