Danpuspom TNI Tegaskan Tak Ada Intimidasi Ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Basarnas

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 01 Agustus 2023 | 07:10 WIB
Danpuspom TNI Tegaskan Tak Ada Intimidasi Ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Basarnas
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko dan Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko menepis isu adanya intimidasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas yang melibatkan dua prajurit aktif TNI.

"Ah, enggak itu," kata Danpuspom TNI menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Dalam kesempatan yang sama, dia juga memastikan kasus suap yang melibatkan dua prajurit TNI aktif, yaitu Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC) bakal ditangani sampai tuntas.

"Bisa diikuti, bisa diikuti nanti," ucap dia.

Danpuspom TNI dalam jumpa pers bersama Ketua KPK RI Firli Bahuri di Mabes TNI, Jakarta, itu mengumumkan status dua perwira aktif TNI, HA dan ABC, sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.

Puspom TNI menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah KPK pada Rabu minggu lalu (26/7) mengumumkan keterlibatan HA dan ABC dalam kasus suap di Basarnas. Dalam kasus yang sama, KPK juga telah menetapkan tiga pemberi suap, yang merupakan warga sipil, sebagai tersangka.

Beberapa hari setelah KPK mengumumkan keterlibatan dua prajurit aktif TNI itu, beberapa pimpinan KPK, di antaranya Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, menerima karangan bunga bertuliskan ucapan selamat kepada mereka karena telah "memasuki pekarangan tetangga".

Pengirim karangan bunga itu, sampai saat ini masih belum diketahui orangnya berikut maksud dari isi ucapannya.

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat ditanya mengenai karangan bunga itu menyampaikan dia menyerahkan itu kepada Polri.

"Hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri. Begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga, kami sampaikan kepada Kapolri, karena itu adalah tanggung jawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, dari mana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugas Kapolri," tutur Firli di Mabes TNI.

Dalam kesempatan yang sama, Firli saat ditanya pendapatnya terkait karangan bunga itu, dia memilih tidak menafsirkan isi ucapan.

"Saya tidak bisa mengatakan itu (intimidasi). Silakan anda baca sendiri, maknai oleh anda," kata Firli menjawab pertanyaan ANTARA apakah karangan itu menurut dia bentuk intimidasi terhadap KPK.

Dia menjelaskan pegawai KPK, karena tugas-tugasnya memeriksa dan menindak korupsi, tentu rentan diintimidasi oleh pihak tertentu. Namun, Firli memastikan KPK telah mengantisipasi itu.

"Di internal kami menyampaikan, kita punya sistem bagaimana mengaplikasikan tombol darurat atau kita kenal dengan panic button. Pada prinsipnya, di mana pun pegawai KPK berada dia dilengkapi dengan sistem keamanan," ujar Firli Bahuri. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas KPK Didesak Proses Dugaan Pelanggaran Etik Di Kasus Basarnas

Dewas KPK Didesak Proses Dugaan Pelanggaran Etik Di Kasus Basarnas

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 05:26 WIB

Soal Dugaan Adanya Tekanan Usai Kasus Basarnas, KPK akan Aktifkan Kembali Layanan Panic Button!

Soal Dugaan Adanya Tekanan Usai Kasus Basarnas, KPK akan Aktifkan Kembali Layanan Panic Button!

News | Senin, 31 Juli 2023 | 22:12 WIB

Kepala Basarnas Henri dan Letkol Afri Masih Diperiksa Hingga Malam Ini, Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Suap

Kepala Basarnas Henri dan Letkol Afri Masih Diperiksa Hingga Malam Ini, Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Suap

News | Senin, 31 Juli 2023 | 21:59 WIB

Danpuspom TNI Ungkap Letkol Afri Terima Duit Suap Atas Perintah Kabasarnas Henri

Danpuspom TNI Ungkap Letkol Afri Terima Duit Suap Atas Perintah Kabasarnas Henri

News | Senin, 31 Juli 2023 | 21:42 WIB

Bikin Pimpinan KPK Minta Maaf soal Kasus Basarnas, Danpuspom TNI Tepis Kabar Ada Intimidasi

Bikin Pimpinan KPK Minta Maaf soal Kasus Basarnas, Danpuspom TNI Tepis Kabar Ada Intimidasi

News | Senin, 31 Juli 2023 | 21:32 WIB

Dapat Karangan Bunga Usai Pengungkapan Kasus Korupsi di Basarnas, Alexander Marwata: Saya Anggap Itu Bukan Teror

Dapat Karangan Bunga Usai Pengungkapan Kasus Korupsi di Basarnas, Alexander Marwata: Saya Anggap Itu Bukan Teror

News | Senin, 31 Juli 2023 | 21:23 WIB

Tanggapi Pengunduran Diri Dirdik KPK, Firli Bahuri: Kami Mempertahankan Brigjen Asep Guntur

Tanggapi Pengunduran Diri Dirdik KPK, Firli Bahuri: Kami Mempertahankan Brigjen Asep Guntur

News | Senin, 31 Juli 2023 | 21:05 WIB

Terkini

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB