'Menggelikan', 5 Fakta di Balik Alasan Habib Rizieq Tak Diizinkan Umroh

Ruth Meliana

Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:03 WIB
'Menggelikan', 5 Fakta di Balik Alasan Habib Rizieq Tak Diizinkan Umroh
Potret Habib Rizieq Shihab. (ANTARA)

Suara.com - Habib Rizieq Shihab kini tak bisa melaksanakan ibadah umroh karena larangan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Ulama yang kerap menuai kontroversi ini pun melaporkan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat (Jakpus) ke PTUN Jakarta. Pelaporan itu terkait dengan alasan larangan umroh yang ditujukan kepada Habib Rizieq.

Lalu, apa sebenarnya alasan Habib Rizieq dilarang umroh? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.

Alasan kesulitan pengawasan

Larangan umroh yang diungkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ini sendiri pun dianggap tidak masuk akal oleh pihak Habib Rizieq.

Diketahui, Habib Rizieq dilarang melaksanakan umroh karena pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kesulitan untuk melakukan pengawasan.

"Itu alasannya (dilarang umroh) tidak jelas dan sulit dicerna akal sehat. Alasannya karena kesulitan pengawasan. Hal ini sangat menggelikan untuk kami," ungkap Aziz selaku kuasa hukum Habib Rizieq dalam keterangan tertulis pada Selasa (1/8/2023).

Status Habib Rizieq dipertanyakan

Seperti yang diketahui, pengawasan yang dilakukan terhadap Habib Rizieq berkaitan dengan statusnya yang bebas bersyarat sejak 20 Juli 2022. Statusnya pun sudah berakhir sejak 10 Juni 2023 lalu dan masuk masa percobaan selama 1 tahun.

baca juga

Larangan ini pun lantas membuat pihak Rizieq bertanya-tanya soal statusnya yang malah dilarang untuk melaksanakan umroh.

Pihak Rizieq siap biayai tim pengawas

Tak hanya itu, pihak Rizieq pun mengaku siap untuk membantu membiayai akomodasi perjalanan tim pengawas jika memang diperlukan sesuai hukum yang berlaku.

"Kami siap untuk membantu pembiayaan pemberangkatan pihak yang ditunjuk untuk mengawasi klien kami jika diperlukan,” jelas Aziz.

Ungkap pemerintah Indonesia punya perwakilan di Arab Saudi

Pihak Rizieq juga menganggap alasan kesulitan pengawasan terhadap kliennya hanyalah alasan belaka. Hal ini disebabkan karena pemerintah Indonesia memiliki perwakilan pemerintahan di Arab Saudi.

"Ini alasan yang kurang masuk akal, jelas di wilayah Saudi Arabia pemerintah Republik Indonesia bahkan pihak Kejaksaan juga memiliki perwakilan," lanjut Aziz.

Ajukan permohonan perlindungan hukum

Demi menuntut hak kliennya dalam melaksanakan ibadah umroh, Aziz dan timnya juga mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada beberapa pihak pemerintah.

Di antaranya Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, hingga Komnas HAM. Hal itu dilakukan agar tindakan tegas bisa dilakukan dan status Habib Rizieq tidak ditangguhkan.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Habib Rizieq Ditolak Permohonan Umrohnya oleh Pemerintah, Ditjen PAS: Ada Syarat yang Belum Dipenuhi

Alasan Habib Rizieq Ditolak Permohonan Umrohnya oleh Pemerintah, Ditjen PAS: Ada Syarat yang Belum Dipenuhi

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 13:43 WIB

BREAKING NEWS! Rizieq Shihab Gugat Kepala Bapas Ke PTUN

BREAKING NEWS! Rizieq Shihab Gugat Kepala Bapas Ke PTUN

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 13:02 WIB

Menhub Budi Lobi Arab Saudi Tingkatan Kerjasama Penerbangan Haji dan Umroh

Menhub Budi Lobi Arab Saudi Tingkatan Kerjasama Penerbangan Haji dan Umroh

Bisnis | Minggu, 23 Juli 2023 | 12:13 WIB

Suami Meylisa Zaara Pilih Umroh Bareng Teman Lelaki Daripada Istrinya, Termasuk Zinah Apa Tidak?

Suami Meylisa Zaara Pilih Umroh Bareng Teman Lelaki Daripada Istrinya, Termasuk Zinah Apa Tidak?

Lifestyle | Sabtu, 22 Juli 2023 | 16:25 WIB

Menantu Rizieq Bareng FPI Demo di Depan Kantor Kemenag, Minta Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diproses Hukum

Menantu Rizieq Bareng FPI Demo di Depan Kantor Kemenag, Minta Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diproses Hukum

News | Senin, 26 Juni 2023 | 13:27 WIB

Bukan Cuma UAS, Habib Rizieq Pun Kecam Ajaran Ponpes Al Zaytun

Bukan Cuma UAS, Habib Rizieq Pun Kecam Ajaran Ponpes Al Zaytun

News | Minggu, 25 Juni 2023 | 13:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×