Kanit Reskrim Polsek Pademangan, Iptu I Gede Gustiyana mengatakan keempat sekuriti tersebut kekinian telah ditangkap. Mereka masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31).
"Korban atas nama Hasanuddin (43) dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti," kata Gede kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Menurut penuturan Gede, peristiwa penganiayaan bermula ketika salah satu sekuriti melakukan patroli. Kemudian, ia menemukan pelaku yang dicurigai hendak melakukan pencurian.
"Dari keterangan, korban ini adalah salah satu residivis atau yang suka melakukan tindak pidana pencurian HP atau dompet baik di dalam bus atau tempat umum lain," ujarnya.
Namun, saat korban diamankan tidak ditemukan barang bukti terkait adanya pencurian. Penganiayaan ini menurut Gede diduga dilakukan para pelaku agar korban mengaku.
"Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti. Mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu," ungkapnya.