Puang Lalang juga menyebarkan kepercayaan bahwa manusia yang telah meninggal dunia akan diangkat oleh Allah menjadi tuhan. Selain itu dia menyebarkan punya kesaktian dan mengklaim dapat memperpanjang umur para pengikutnya. Puang Lalang bahkan sempat menikahkan beberapa pengikutnya tanpa wali dan tanpa pencatatan di KUA.
Sementara itu para anggota Puang Lalang memiliki iuran wajib dari kartu surga sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu. Selain itu setiap anggota juga dibebani dana zakat Rp 5 ribu per kilo dari berat badan pengikut.
Setiap anggota juga wajib menyetorkan dana iuran itu sebanyak 2,5 persen penghasilannya ke Puang Lalang. Pimpinan aliran sesat ini pun dinilai seenaknya menafsirkan ayat-ayat Alquran serta mempercayai ada kitab suci yang lain selain Alquran.
6. Hakekok Balakasuta
Hakekok Balakasuta pimpinan Arya dari Pandeglang juga ditetapkan sebagai aliran sesat oleh MUI. Hal itu dikarenakan tidak ada agama sah di Indonesia yang memperbolehkan penganutnya melakukan ritual seperti yang mereka lakukan.
MUI Banten pernah melakukan pembinaan kepada para pengikutnya. Penangkapan dilakukan karena pengikut ajaran sesat ini kerap melakukan ritual mandi bersama pria dan wanita tanpa pakaian di tempat terbuka.
Kontributor : Trias Rohmadoni