Anggap di Luar Batas, DPN Repdem Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya Kasus Dugaan Penistaan

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 03 Agustus 2023 | 01:05 WIB
Anggap di Luar Batas, DPN Repdem Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya Kasus Dugaan Penistaan
Repdem laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) melaporkan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Adapun laporan itu terkait dugaan penistaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Ketua DPN Repdem, Irfan Fahmi, mengatakan selain melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya pihaknya juga mempolisikan Rocky Gerung ke polda di sejumlah daerah Indonesia.

"Kader DPN Repdem secara serentak hari ini Rabu tanggal 2 Agustus untuk membuat laporan polisi di semua tingkatan wilayahnya baik itu Polda kalau DPD tingkat Provinsi, maupun tingkat Polres teman-teman DPC Kabupaten Kota,” kata Irfan, saat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023).

“Sebagian sudah berjalan yang kami pantau sudah melakukan laporan di berbagai tempat," imbuhnya.

Irfan menganggap pelaporan terhadap Rocky Gerung dilakukan lantaran sudah melampaui batas. Hal itu, kata Irfan, bukan masuk dalam katagori kritik melainkan upaya menghasut khalayak umum yang dinilai masuk dalam kategori ujaran kebencian yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Secara tegas kami sebagai warganegara Indonesia ingin menegaskan hentikan saudara RG untuk menimbulkan provokasi, ujaran kebencian karena dia adalah salah satu orang yang ingin memecah belah bangsa ini," katanya.

Irfan beranggapan Polri seharusnya mengusut dugaan penghinaan terhadap Jokowi. Irfan khawatir, jika hal ini terus dibiarkan, maka akan mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ini bukan delik aduan, kalau berdasarkan UU No 1 1996 itu bukan delik pengaduan, itu delik umum," ucap Irfan.

Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu juga resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refli Harun ke Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) kemarin.

baca juga

Keduanya dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah Elemen Masyarakat Tolak Kedatangan Rocky Gerung di Jogja

Sejumlah Elemen Masyarakat Tolak Kedatangan Rocky Gerung di Jogja

Jogja | Rabu, 02 Agustus 2023 | 21:03 WIB

Disebut Hina Jokowi, Rocky Gerung: Sopan Santun di Politik itu Kemunafikan

Disebut Hina Jokowi, Rocky Gerung: Sopan Santun di Politik itu Kemunafikan

Your Say | Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:17 WIB

Rocky Gerung Batal Jadi Pembicara di Unair, Padahal Sudah Datang

Rocky Gerung Batal Jadi Pembicara di Unair, Padahal Sudah Datang

Jatim | Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:25 WIB

Bikin Nasib Rocky Gerung Simpang Siur, Ini Beda Delik Aduan dan Delik Biasa

Bikin Nasib Rocky Gerung Simpang Siur, Ini Beda Delik Aduan dan Delik Biasa

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:08 WIB

PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA dan Hoaks Terhadap Jokowi

PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA dan Hoaks Terhadap Jokowi

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:05 WIB

Terkini

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

×