Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin!

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:53 WIB
Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin!
Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin! [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi santai setelah dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

Pelaporan itu buntut dari KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi, dan anak buahnya, Letkol Afri Budi Cahyanto kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Alex Marwata diduga melanggar etik karena dianggap mengumumkan status tersangka Henri dan Afri tanpa adan surat perintah penyidikan atau sprindik terkait kasus tersebut.

Terkait hal itu, Alex Marwata ogah pusing atas pelaporan MAKI ke Dewas KPK. 

"Bilang ke MAKI emang saya pikirin," kata Alex dihubungi wartawan, dikutip Kamis (3/8/2023).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]

Ditegaskannya, tak peduli dengan laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia tersebut.

"Terserah MAKI mau melaporkan apa saja, saya enggak peduli," ujarnya.

Penetapan Tersangka Kabasarnas Disoal

Pengacara MAKI, Kurniawan Adi sempat mempertanyakan dasar pimpinan KPK saat mengumumkan status tersangka kepada Henri dan Afri. Mengingat Alex mengakui surat perintah penyidikan atau sprindik keduanya belum diterbitkan saat diumumkan KPK sebagai tersangka.

"Jadi seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka itu, apabila tahap penanganan perkara sudah tahap penyidikan. Tidak bisa dilakukan tanpa adanya sprindik itu," kata Kurniawan.

Kabasarnas Marsekal Henri Afriandia (instagram.com/lensamuda_)
Kabasarnas Marsekal Henri Afriandia (instagram.com/lensamuda_)

"Karena itu melanggar hak asasi manusia, karena pada saat penetapan tersangka, maka terdapat upaya paksa yang dapat dilakukan oleh penyidik terhadap orang tersebut. Mau penangkapan, penahanan, penyitaan dan macam-macam," jelasnya.

Lebih jauh, berdasarkan dokumen yang ditunjukkan Kurnia kepada awak media, laporan mereka sudah diterima oleh Dewan Pengawas KPK. Kurnia berharap laporan mereka ditindaklanjuti hingga sidang etik.

"Soal bentuk sanksinya apakah pemberhentian atau apa, itu kewenangan dari Dewan Pengawas KPK. Jelas mereka diberikan sanski terkait (polemik kasus di Basarnas," kata Kurnia.

Sebagaimana diketahui, setelah menjadi kontroversial, Henri dan Afri sudah berstatus tersangka korupsi berupa suap di Puspom TNI. Status keduanya diumumkan Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Panglima TNI Yudo Margono yang Ogah Lindungi Kabasarnas

Rekam Jejak Panglima TNI Yudo Margono yang Ogah Lindungi Kabasarnas

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:11 WIB

Belum Dipanggil Jokowi, Panglima TNI Siap Jajaran Perwira Dievaluasi Buntut Kasus Suap Kabasarnas

Belum Dipanggil Jokowi, Panglima TNI Siap Jajaran Perwira Dievaluasi Buntut Kasus Suap Kabasarnas

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:59 WIB

Begini Tahapan Aturan Untuk Mengadili Kabasarnas Menurut Mahfud MD

Begini Tahapan Aturan Untuk Mengadili Kabasarnas Menurut Mahfud MD

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:22 WIB

Umumkan Kepala Basarnas jadi Tersangka Tanpa Sprindik, Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK

Umumkan Kepala Basarnas jadi Tersangka Tanpa Sprindik, Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:16 WIB

Terkini

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB