PSI Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK, Begini Kata Anies Baswedan

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 15:44 WIB
PSI Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK, Begini Kata Anies Baswedan
PSI Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK, Begini Kata Anies Baswedan. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Suara.com - Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan tak mau persoalkan gugatan terhadap batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anies meyakini MK bakal mengambil keputusan tepat.

Namun, Anies sendiri tak merinci keputusan tepat yang dimaksud. Eks Gubernur DKI ini enggan menyampaikan pandangannya terhadap gugatan tersebut.

"Saya sih percaya bahwa MK akan mengambil keputusan sesuai dengan spirit konstitusi," ujar Anies di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023).

Sementara, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menilai jika Mahkamah Konstitusi (MK) tak berhak atau miliki kewenangan untuk menentukan batas usia figur calon presiden atau calon wakil presiden dalam Pemilu. Menurutnya, hal itu menjadi kesepakatan Presiden dan DPR RI.

Hal itu disampaikan Andi menanggapi soal adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun kekinian diminta untuk diubah menjadi 35 tahun.

"Tidak ada urusan konstitusional dalam batasan umur tersebut. Mau 40, 35, 30, atau bahkan 45, 50, ini adalah open legal policy. Ini adalah ranahnya Presiden dan Parlemen," kata Andi kepada wartawan, dikutip Jumat (4/8/2023).

"Sama juga kita menyetir di sebelah kiri atau kanan, itu open legal policy, bukan urusan konstitusional. Itu adalah kesepakatan dari masing-masing negara," sambungnya.

Ia menyampaikan, soal batas usia figur capres-cawapres di Pemilu merupakan kewenangan presiden dan parlemen, dalam bentuk undang-undang. Menurutnya, kalau pun mau diubah lebih rendah atau lebih tinggi tergantung kesepakatan ke duanya.

Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)

"Karena masing-masing negara juga membuat kesepakatannya sendiri. Seperti juga soal batasan umur sebagai pemilih, bikin SIM, membeli minuman beralkohol, umur minimal hakim dan sebagainya," ujarnya.

baca juga

Perlu diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Tak Terkejut Airlangga Ogah Bawa Golkar Dukung Dirinya di Pilpres 2024

Anies Tak Terkejut Airlangga Ogah Bawa Golkar Dukung Dirinya di Pilpres 2024

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 15:39 WIB

Temui Relawan RAMPAS RI 1, Anies: Mereka Bergerak Suka Rela

Temui Relawan RAMPAS RI 1, Anies: Mereka Bergerak Suka Rela

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 15:17 WIB

Bawaslu Wanti-wanti MK Soal Dampak dari Putusan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024

Bawaslu Wanti-wanti MK Soal Dampak dari Putusan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 14:44 WIB

Coba Dekati PSI, Utut PDIP Baca Manuver Prabowo: Kini Humanis, Tak Mudah Marah

Coba Dekati PSI, Utut PDIP Baca Manuver Prabowo: Kini Humanis, Tak Mudah Marah

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 14:30 WIB

Terkini

IHSG Diprediksi Tertekan, Analis Spill 6 Saham Potensi Cuan Hari Ini

IHSG Diprediksi Tertekan, Analis Spill 6 Saham Potensi Cuan Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:53 WIB

70,05 Persen Pembelian Rumah di Pasar Primer Pilih Pembayaran KPR

70,05 Persen Pembelian Rumah di Pasar Primer Pilih Pembayaran KPR

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:43 WIB

Pati Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG

Pati Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:42 WIB

7 Tanaman Pengusir Lalat di Rumah, Aromanya Tak Disukai Serangga

7 Tanaman Pengusir Lalat di Rumah, Aromanya Tak Disukai Serangga

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 08:35 WIB

Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan

Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:33 WIB

Harga Minyak Meroket! Tembus Level Tertinggi Baru Akibat Perang AS-Iran

Harga Minyak Meroket! Tembus Level Tertinggi Baru Akibat Perang AS-Iran

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:29 WIB

Misteri Hilangnya Polisi Muda di Sungai Mesuji: Terjatuh Saat Kawal Kapal Sawit

Misteri Hilangnya Polisi Muda di Sungai Mesuji: Terjatuh Saat Kawal Kapal Sawit

Lampung | Jum'at, 11 September 2026 | 08:27 WIB

Suanggi: Ilmu Kutukan, Suguhkan Perpaduan Drama Keluarga dan Mitos Mistik!

Suanggi: Ilmu Kutukan, Suguhkan Perpaduan Drama Keluarga dan Mitos Mistik!

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 08:25 WIB

Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:19 WIB

Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa

Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa

Lampung | Jum'at, 11 September 2026 | 08:15 WIB

×