PSI Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK, Begini Kata Anies Baswedan

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 15:44 WIB
PSI Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK, Begini Kata Anies Baswedan
PSI Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK, Begini Kata Anies Baswedan. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Suara.com - Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan tak mau persoalkan gugatan terhadap batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anies meyakini MK bakal mengambil keputusan tepat.

Namun, Anies sendiri tak merinci keputusan tepat yang dimaksud. Eks Gubernur DKI ini enggan menyampaikan pandangannya terhadap gugatan tersebut.

"Saya sih percaya bahwa MK akan mengambil keputusan sesuai dengan spirit konstitusi," ujar Anies di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023).

Sementara, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menilai jika Mahkamah Konstitusi (MK) tak berhak atau miliki kewenangan untuk menentukan batas usia figur calon presiden atau calon wakil presiden dalam Pemilu. Menurutnya, hal itu menjadi kesepakatan Presiden dan DPR RI.

Hal itu disampaikan Andi menanggapi soal adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun kekinian diminta untuk diubah menjadi 35 tahun.

"Tidak ada urusan konstitusional dalam batasan umur tersebut. Mau 40, 35, 30, atau bahkan 45, 50, ini adalah open legal policy. Ini adalah ranahnya Presiden dan Parlemen," kata Andi kepada wartawan, dikutip Jumat (4/8/2023).

"Sama juga kita menyetir di sebelah kiri atau kanan, itu open legal policy, bukan urusan konstitusional. Itu adalah kesepakatan dari masing-masing negara," sambungnya.

Ia menyampaikan, soal batas usia figur capres-cawapres di Pemilu merupakan kewenangan presiden dan parlemen, dalam bentuk undang-undang. Menurutnya, kalau pun mau diubah lebih rendah atau lebih tinggi tergantung kesepakatan ke duanya.

Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)

"Karena masing-masing negara juga membuat kesepakatannya sendiri. Seperti juga soal batasan umur sebagai pemilih, bikin SIM, membeli minuman beralkohol, umur minimal hakim dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Anies Tak Terkejut Airlangga Ogah Bawa Golkar Dukung Dirinya di Pilpres 2024

Perlu diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Ditanya soal Bacawapres, Ini jawaban Prabowo

Ditanya soal Bacawapres, Ini jawaban Prabowo

Video
Selasa, 01 Agustus 2023 | 11:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI