4 dari 5 Hakim yang Potong Hukuman Ferdy Sambo Sering Jatuhkan Vonis Mati

Farah Nabilla

Rabu, 09 Agustus 2023 | 15:25 WIB
4 dari 5 Hakim yang Potong Hukuman Ferdy Sambo Sering Jatuhkan Vonis Mati
Ferdy Sambo baru saja dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jaksel (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) memerintahkan lima hakim untuk menangani proses kasasi Ferdy Sambo dkk. Mereka adalah Suhadi sebagai Ketua Majelis dan empat anggotanya yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, serta Yohanes Priyana.

Hasilnya, Ferdy Sambo batal dihukum mati dan hanya akan menjalani hukuman penjara seumur hidup. Lalu, vonis tersangka lainnya juga ikut disunat, seperti Putri Candrawathi menjadi 10 tahun, Ricky Rizal 8 tahun, dan Kuat Ma'ruf 10 tahun.

Meski begitu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyebut, dua dari lima hakim menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat terkait hukuman Ferdy Sambo. Kedua hakim sebenarnya ingin mantan Kadiv Propam Polri itu tetap dihukum mati.

"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriyadi dan anggota majelis III Desnayeti," ujar Sobandi dalam konferensi pers, Selasa (8/8/2023).

Selain keduanya, beberapa hakim juga dikenal sering menjatuhkan hukuman mati. Namun, keputusannya dalam kasus Ferdy Sambo ini. Berikut hakim-hakim yang dimaksud itu.

1. Suhadi 

Suhadi dilantik sebagai Hakim Agung pada November 2011 lalu. Kariernya pun kian memuncak dengan beragam jabatan mentereng. Mulai dari Ketua Kamar Pidana MA hingga Juru Bicara MA. Saat ini, ia pun menjadi Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.

Ia dikenal sebagai hakim yang sering menjatuhkan hukuman mati. Diantaranya kepada lima gembong narkoba yang membawa 800 kg sabu. Mereka adalah Cheung Hon Ming, Siu Cheuk Fung, Tam Siu Liung, Wong Chi Ping, dan Ahmad Salim Wijaya.

Suhadi bersama Komariah Emong Sapardjaja dan Sri Murwahyuni juga kerap menghukum mati Syafrudin alias Kapten. Pria ini merupakan mafia narkoba yang mengendalikan obat-obatan terlarang itu dari balik penjara di Lapas Nusakambangan.

baca juga

2. Jupriyadi 

Jupriyadi adalah salah satu hakim yang menolak hukuman Sambo dipangkas. Ia dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021 lalu. Sebelumnya, ia kerap menjabat Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Sosoknya dikenal sebagai hakim yang menangani kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia juga pernah menghukum mati tiga gembong narkoba asal Iran, Hossein Salary Rashid, Samiullah bin Nadir Khan, dan Mahmoud Salary Rashid.

3. Desnayeti 

Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung pada awal 2013. Sebelumnya, ia bertugas di Pengadilan Tinggi Padang,  Pengadilan Tinggi Pontianak, Pengadilan Negeri Muaro Bungo, Pengadilan Negeri Padang Panjang, hingga Pengadilan Negeri Padang.

Ia pernah menjatuhkan hukuman mati kepada Zuraida Hanum, yang membunuh suaminya, hakim PN Medan, Jamaluddin. Desnayeti juga menerapkan hal serupa kepada Kusdarmanto yang menembak mati tiga pengawal mobil uang pada 2009.

4. Yohanes Priyana

Yohanes Priyana dilantik sebagai Hakim Agung bersamaan dengan Jupriyadi. Ia juga pernah bertugas di Pengadilan Tinggi Pontianak. Meski tak menolak pemangkasan hukuman Ferdy Sambo, namun dirinya pun dikenal sering menghukum mati.

Ia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap Tinus. Pria ini merupakan tersangka pemerkosaan dan pembunuhan dua gadis di Kupang. Ia juga kerap menghukum mati Randi Badjideh. Dua penanganan kasus itu dilakukannya bersama Desnayeti.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kejagung: Sudah Akomodasi Tuntutan Jaksa

Putusan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kejagung: Sudah Akomodasi Tuntutan Jaksa

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 15:14 WIB

Hukuman Ferdy Sambo Dipangkas Jadi Seumur Hidup, Apakah Dipenjara Sampai Meninggal Atau Sesuai Jumlah Usia?

Hukuman Ferdy Sambo Dipangkas Jadi Seumur Hidup, Apakah Dipenjara Sampai Meninggal Atau Sesuai Jumlah Usia?

Lifestyle | Rabu, 09 Agustus 2023 | 15:05 WIB

Dipecat Tak Terhormat, MKH Tolak Pembelaan Hakim Dede Suryaman

Dipecat Tak Terhormat, MKH Tolak Pembelaan Hakim Dede Suryaman

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:45 WIB

Terima Suap, Hakim Dede Suryaman Resmi Dipecat Tak Terhormat

Terima Suap, Hakim Dede Suryaman Resmi Dipecat Tak Terhormat

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:17 WIB

Namanya Kembali Mencuat Usai Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penampakan Rumah Ferdy Sambo Saat Ini

Namanya Kembali Mencuat Usai Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penampakan Rumah Ferdy Sambo Saat Ini

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:14 WIB

Masih Mau Jadi Hakim, Ikatan Hakim Minta Dede Suryaman Penerima Suap Rp 300 Juta Tak Dipecat

Masih Mau Jadi Hakim, Ikatan Hakim Minta Dede Suryaman Penerima Suap Rp 300 Juta Tak Dipecat

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:47 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×