Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:53 WIB
Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjunrak menemui awak media di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi pada Rabu (9/8/2023).

"Iya sudah tersangka," ujar Vivid singkat kepada wartawan.

Penetapan Kamarudin sebagai tersangka setelah ia dilaporkan Kosasih ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan Nomor: LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Kasus Kamaruddin Simanjuntak

Kasus yang menjerat pengacara keluarga Brigadir J itu bermula dari pernyataan Kamaruddin dalam potongan video yang beredar di media sosial.

Dalam video itu, Kamaruddun menyebut ada salah satu direktur utama BUMN yang mengelola dana capres 2024 sebesar Rp300 triliun.

Meski begitu, ia tidak menyebut nama dirut BUMN itu, pun juga nama capres yang dimaksud. Tapi ia menyebut nama PT Taspen di dalam video itu.

"Saya tidak tahu kalian beri gaji berapa dirut BUMN itu, namanya PT Taspen," katanya dalam video yang beredar di Twitter.

baca juga

Kamaruddin juga mengatakan, dana tersebut diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan simpanan, dimana transaksinya dalam sehari bisa mencapai Rp200 juta.

Terkait hal itu, Komaruddin mengaku telah menyurati berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Namun surat tersebut tak berbalas, sehingga Kamaruddin berinisiatif membongkar masalah tersebut ke publik selaku pemegang saham.

Hal itulah yang membuat Dirut PT Taspen ANS Kosasih gerah hingga melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Menurut kuasa hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo, kliennya melaporkan Kamaruddin terkait dugaan pencemaran nama baik, sesuai Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Tak hanya itu, Kosasih juga melaporkan Makaruddin atas dugaan menyebarjab berita bohong, melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Laporan Bos Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Batal Diperiksa Bareskrim karena Alasan Sibuk

Jadi Tersangka Laporan Bos Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Batal Diperiksa Bareskrim karena Alasan Sibuk

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:47 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Tuding Ada Skenario Terselubung

Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Tuding Ada Skenario Terselubung

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 06:29 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Kasus Hoaks dan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih

Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Kasus Hoaks dan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 18:18 WIB

MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik

MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 06:54 WIB

Jaksa Mendadak Minta Sidang Kasus 'Lord' Luhut Digelar Tertutup, Haris Azhar Protes: Kenapa Nggak dari Awal?

Jaksa Mendadak Minta Sidang Kasus 'Lord' Luhut Digelar Tertutup, Haris Azhar Protes: Kenapa Nggak dari Awal?

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 13:42 WIB

Terkini

Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan

Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:00 WIB

Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3

Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:00 WIB

Askrindo Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul Lewat Program Mobil Pintar

Askrindo Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul Lewat Program Mobil Pintar

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:58 WIB

Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:56 WIB

Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor

Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:55 WIB

Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Api? Ini Daftar dan Karakteristiknya

Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Api? Ini Daftar dan Karakteristiknya

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:53 WIB

3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review

3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:49 WIB

Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan

Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:48 WIB

Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional

Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:46 WIB

Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama

Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:40 WIB

×