Pasca Mediasi dengan PT Bali Tower di Kemenko Polhukam, Ayah Sultan Rif'at Belum Mau Cabut Laporan Polisi

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:19 WIB
Pasca Mediasi dengan PT Bali Tower di Kemenko Polhukam, Ayah Sultan Rif'at Belum Mau Cabut Laporan Polisi
Fatih Nurul Huda, ayah dari Sultan Rif'at Al Fatih korban jeratan kabel fiber optik usai mediasi di Kemenko Polhukam, Jumat (11/8/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Ayah dari Sultan Rif'at Al Fatih korban jeratan kabel optik di bagian leher, Fatih Nurul Huda menegaskan, tetap terus melanjutkan laporan di Polda Metro Jaya meski sudah menjalani mediasi dengan PT Bali Tower Sentra.

Mediasi itu digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemnko Polhukam), Jumat (11/8/2023).

Fatih mengatakan pihaknya tidak akan mencabut laporan tersebut. Sebab belum ada kesepakatan yang dihasilkan dalam mediasi tersebut.

"Tidak, tidak (cabut laporan). Artinya ini baru kesepahaman belum ada kesepakatan. Artinya LP di Polda tetap kami jalankan sesuai dengan standar SOP-nya kepolisian, ini belum akan kami otak-atik biar jalan terus," ujar Fatih di Kemenko Polhukam.

Meski begitu, Fatih menyampaikan jika kesepakatan dalam mediasi itu nantinya menghasilkan keputusan yang adil maka pihaknya tidak menutup peluang akan mencabut laporan polisi. Dia tidak ingin kasus ini terus berlarut-larut.

"Ya artinya kalau memang pada akhirnya sudah ada satu kesepakatan yang mungkin dan seterusnya kenapa sih masalah ini masih diterus-teruskan," kata Fatih.

"Dengan catatan kalau ada kesepakatan ini kan kembali lagi ke kedua belah pihak pastinya," imbuhnya.

Mediasi

Sebagai informasi, Kemenko Polhukam memediasi antara PT Bali Tower Sentra dan pihak Sultan Rif'at Alfatih, korban jeratan fiber optik di leher, pada Jumat.

baca juga

Dalam mediasi itu, hadir ayah Sultan, Fatih Nurul Huda didampingi oleh pengacaranya Habiba. Sementara di kubu PT Bali Tower Sentra, hadir sejumlah perwakilan pihak perusahaan didampingi pengacara Maqdir Ismail.

Fatih mengatakan mediasi yang dilakukan untuk menjelaskan permasalahan ihwal kasus ini. Dia menyebut belum ada kesepakatan apa pun yang dihasilkan.

"Karena sampai detik ini belum ada kesepakatan bersama hanya kesepahaman saja," ujar Fatih setelah mediasi di Kemenko Polhukam.

Fatih menjelaskan kesepahaman yang dimaksud adalah bahwa insiden jeratan kabel yang menimpa anaknya merupakan sebuah musibah.

"Kesepahaman di sini adalah bahwa ini suatu musibah yang harus segera polemik ini harus segera diakhiri. Supaya tidak menjadi satu isu yang terus menerus saling goreng menggoreng," papar Fatih.

Dia berharap kesepakatan itu nantinya membuahkan hasil berupa kompensasi pengobatan Sultan. Fatih berdoa anaknya itu bisa kembali pulih setelah menjalani perawatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan

Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:35 WIB

Keluarga Sultan, Korban Kabel Menjuntai Polisikan Bali Tower ke Polda Metro Jaya

Keluarga Sultan, Korban Kabel Menjuntai Polisikan Bali Tower ke Polda Metro Jaya

Jakarta | Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:46 WIB

Gampang Banget! Ini Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C Tanpa Angka 8 dan Zig-zag

Gampang Banget! Ini Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C Tanpa Angka 8 dan Zig-zag

Foto | Selasa, 08 Agustus 2023 | 17:58 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×