Diminta Batasi Jumlah Kendaraan Demi Perbaiki Kualitas Udara, Kadishub DKI: Regulasi Kita Tak Mengatur Demikian

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:56 WIB
Diminta Batasi Jumlah Kendaraan Demi Perbaiki Kualitas Udara, Kadishub DKI: Regulasi Kita Tak Mengatur Demikian
Diminta Batasi Jumlah Kendaraan Demi Perbaiki Kualitas Udara, Kadishub DKI: Regulasi Kita Tak Mengatur Demikian. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Upaya pembatasan kendaraan di antaranya dengan pelarangan parkir di pinggir jalan dan di jalan utama. Lalu, menaikkan tarif parkir jumlah yang besar, mengurangi lahan parkir, hingga menaikkan tarif tol pada jam berangkat dan pulang kantor.

"Tarif pajak kendaraan roda dua perlu naik tinggi. Untuk solusi transportasi publik, yang paling cepat bisa dilakukan adalah penambahan armada dan perluasan trayek/lajur bus, uji emosi yang ketat dan mempercepat pembangunan LRT, MRT," ucapnya.

Jika dibiarkan dan tak ada aksi nyata dari Pemprov DKI, Gilbert meyakini dampaknya tak hanya bagi kesehatan, tapi juga perekonomian Jakarta.

"Ini akan menyedot pendapatan per kapita masyarakat karena pemborosan bahan bakar akibat kemacetan, pemborosan APBN melalui naiknya biaya pengobatan akibat naiknya penyakit gangguan pernafasan, dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta yang terdampak," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI