Ganti Kewarganegaraan, Apakah Paulus Tannos Bisa Dibawa ke Indonesia Jika Tertangkap?

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 09:34 WIB
Ganti Kewarganegaraan, Apakah Paulus Tannos Bisa Dibawa ke Indonesia Jika Tertangkap?
Paulus Tannos.

Suara.com - Salah satu buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos, telah mengganti identitas sekaligus kewarganegaraannya. Meski keberadaannya sudah diketahui, namun apakah jika ia tertangkap akan bisa dibawa pulang ke Indonesia?

Sebelum itu, Paulus Tannos sendiri dilaporkan telah mengganti namanya menjadi Thian Po Tjhin. Ia juga mengubah paspornya di wilayah Afrika Selatan. Lalu, ia pun sempat terlacak berada di Thailand. Hal ini membuat KPK sampai tak habis pikir.

Perubahan identitas itu lantas menyulitkan proses penangkapannya. KPK pun gagal memulangkannya ke Indonesia dan melakukan proses hukum saat menemukan Paulus di luar negeri beberapa waktu lalu. Pasalnya, ia bukan lagi berstatus WNI.

"Dia (Paulus Tannos) bukan warga negara Indonesia, dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afrika Selatan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta, Jumat (11/8/2023) malam.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga mengatakan bahwa tim penyidik tidak bisa membawa Paulus ke Indonesia meski sudah ditangkap. Sebab, nama dan kewarganegaraannya berbeda. Otoritas negara setempat juga melarang adanya penangkapan itu.

"Tim penyidik tidak bisa membawa yang bersangkutan sekalipun sudah di tangan, karena namanya berbeda, kewarganegaraannya berbeda. Otoritas negara yang kami datangi dan ketika melakukan penangkapan itu tidak boleh untuk membawanya," ujar Ali, Jumat (11/8/2023).

Ia pun memaklumi larangan negara lain yang tidak mengizinkan petugas membawa Paulus kembali ke Indonesia. Sebab, identitasnya sudah berubah. Menurutnya, kita harus menghormati hukum di wilayah lain, sehingga tak bisa semena-mena.

"Memang seperti itu hukum hubungan internasional, tergantung dari otoritas negara tersebut, karena melakukan penangkapan di negara lain kita tidak bisa semena-mena seperti halnya menangkap di negara sendiri. Ini kan di wilayah hukum lain," jelas Ali.

Sementara itu, Asep mengatakan bahwa Paulus sengaja mengubah namanya karena mengetahui KPK telah menemukannya. Pihaknya pun, kata dia, sempat bertemu langsung dengam sang buron. Namun, mereka tidak bisa melakukan penangkapan.

baca juga

"Paulus Tannos memang berubah nama karena kami, saya sendiri yang diminta oleh pimpinan datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima. Kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain," ujar Asep.

Dalam proses pelariannya itu, Paulus Tannos juga dikatakan sempat berupaya mencabut status kewarganegaraan Indonesia. Namun, paspornya ini mati atau tak lahi aktif sehingga yang digunakannya untuk melintas dari negara Afrika Selatan.

"Rencananya dia mau mencabut (paspor) yang di sini (Indonesia). Sudah ada upaya untuk mencabut tapi paspornya sudah mati. Tapi, yang dia gunakan untuk melintas paspor dari negara yang Afrika," jelas Asep.

Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada tahun 2019. Ia saat masih menjadi Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra terlibat dalam konsorsium pemenangan proyek tersebut. Dari sini, ia menerima uang Rp145,85 miliar.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buronan KPK Paulus Tannos Disebut Sempat Berupaya Lepas Kewarganegaraan RI, Tapi Gagal karena Ini

Buronan KPK Paulus Tannos Disebut Sempat Berupaya Lepas Kewarganegaraan RI, Tapi Gagal karena Ini

News | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 09:30 WIB

Sudah Berhadapan dengan Borunan Paulus Tannos, Dirdik KPK: Tak Bisa Dieksekusi karena Pindah Kewarganegaraan

Sudah Berhadapan dengan Borunan Paulus Tannos, Dirdik KPK: Tak Bisa Dieksekusi karena Pindah Kewarganegaraan

News | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 09:00 WIB

Pengunduran Dirinya Ditolak Pimpinan KPK, Asep Guntur Buka Suara

Pengunduran Dirinya Ditolak Pimpinan KPK, Asep Guntur Buka Suara

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 22:37 WIB

Soal Harun Masiku yang Disebut Berada di Indonesia, KPK: Data Lama, Sampai Sekarang Belum Tercatat Lagi

Soal Harun Masiku yang Disebut Berada di Indonesia, KPK: Data Lama, Sampai Sekarang Belum Tercatat Lagi

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 21:45 WIB

Rugikan Negara Rp 296,2 Miliar, Eks Kepala BP Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang Ditahan KPK

Rugikan Negara Rp 296,2 Miliar, Eks Kepala BP Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang Ditahan KPK

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 21:16 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB