Siasat Pemprov Kurangi Polusi Jakarta: Wacana WFH hingga Wajibkan Pertamax Turbo

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 14 Agustus 2023 | 19:44 WIB
Siasat Pemprov Kurangi Polusi Jakarta: Wacana WFH hingga Wajibkan Pertamax Turbo
Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Keparahan kondisi udara Jakarta membuat Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI harus memutar otak untuk menyusun strategi.

Pasalnya, Jakarta kembali menyandang tingkat polusi udara terbesar sedunia pada Minggu (13/8/2023). Data terkait tingkat polusi udara tersebut dilansir oleh situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB.

Disebutkan indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.

Lantas, apa saja kiat-kiat yang dilakukan oleh Pemprov DKI untuk membuat udara Jakarta kembali aman untuk dihirup?

Kebijakan WFH

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sempat menyurati Pemprov DKI untuk mempertimbangkan opsi work from home alias WFH.

"Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home," ungkap Jokowi di rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mendapatkan mandat tersebut mempertimbangkan apakah para pekerja di Jakarta nantinya diwajibkan untuk bekerja dari rumah.

Usulan yang akhirnya diberikan oleh Pemprov DKI yakni semi-WFH alias hanya sekian persen kegiatan para pekerja akan dilakukan dari rumah.

Baca Juga: Tekan Polusi Udara di Jakarta, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN Mulai Bulan Depan

"Pertama, kami mengusulkan WFH 50 persen atau 60 persen dan 40 untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Kementerian lain, kami harap, juga bisa melakukan WFH," kata Heru dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Canangkan konsep green building

Pemprov DKI Jakarta juga mendapat mandat spesial untuk menerapkan konsep pembangunan green building.

Konsep tersebut mengharuskan gedung-gedung memiliki fitur yang menunjang pembersihan kualitas udara.

Kemenhub diminta terapkan konsep 4 in 1

Pemerintah DKI Jakarta melalui Kementerian Perhubungan atau Kemenhub juga merancang sistem 4 in 1. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI