Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy Rp 120 Miliar, Berapa Harta Kekayaan Rafael Alun?

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:14 WIB
Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy Rp 120 Miliar, Berapa Harta Kekayaan Rafael Alun?
Ilustrasi Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan menolak membayar restitusi terhadap keluarga David Ozora yang merupakan korban penganiayaan Mario Dandy.

Adapun restitusi tersebut sebesar Rp 120.388.911.300 atau Rp 12 miliar. Pernyataan penolakan membayar restitusi itu terungkap dalam surat yang ia kirimkan kepada majelis hakim melalui pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga.

Dalam surat itu, Rafael Alun menyatakan ingin membantu biaya berobat korban, setelah dianiaya anaknya pada 20 Februari 2023 lalu.

Namun kemudian hal itu urung dilakukan setelah kondisi keuangannya saat ini merosot tajam, sehingga tak sanggup memberikan bantuan finansial pada korban.

"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," ujar Andreas saat membacakan surat kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Lantas berapakah sebenarnya harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo? Berikut ulasannya.

Pada akhir 2022, Rafael Alun diketahui telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut data itu, kekayaan Rafael Alun mencapai Rp 56,7 miliar. Dan jika ditelisik ke belakang, harta kekayaan ayah Mario Dandy itu naik Rp 660,2 juta dibanding jumlah harta kekayaannya setahun sebelumnya.

Harta kekayaan Rafael Alun sebagian besar didominasi dengan tanah dan bangunan. Ia diketahui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Di antaranya sebidang tanah seluas 525 meter persegi di kabupaten/kota Sleman yang nilainya mencapai Rp 100 juta.

Ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 78m2/120m2 di kabupaten/kota Jakarta Barat senilai Rp 1,26 miliar. Lalu ada juga tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di kabupaten/kota Jakarta Barat yang harganya mencapai Rp 21,911 miliar.

Selain tanah dan bangunan, Rafael Alun juga memiliki harta kekayaan berupa transportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.

Ia memiliki empat mobil, di antaranya mobil Toyota Camry Sedan tahun 2006 seharga Rp 80 juta. Rafael juga memiliki Toyota Jeep dan Land Cruiser 200 dengan nilai mencapai Rp 650 juta.

Harta kekayaan RafaelAlun lainnya yakni harta bergerak lainnya berupa surat berharga sebesar Rp 1,5 miliar, lalu ada juga kas dan setara kas senilai Rp 419 juta, dan harta lainnya sebesar Rp 56,76 miliar.

Meski sudah membuat LHKPN, Rafael Alun dinilai tidak melaporkan keseluruhan harta kekayaannya, d iantaranya adalah mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy ketika menganiaya Mario Dandy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Pertimbangan Jika Mario Dandy Tak Bayar Restitusi: Ganti Kurungan hingga Aset Disita

3 Pertimbangan Jika Mario Dandy Tak Bayar Restitusi: Ganti Kurungan hingga Aset Disita

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:01 WIB

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Ditemukan Alasan Pemaaf

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Ditemukan Alasan Pemaaf

Your Say | Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:07 WIB

Alasan Arsenal Pilih Pinjam David Raya Ketimbang Langsung Dibeli dari Brentford

Alasan Arsenal Pilih Pinjam David Raya Ketimbang Langsung Dibeli dari Brentford

Bola | Rabu, 16 Agustus 2023 | 07:19 WIB

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Netizen Yakin Bakal Ada Remisi: Jadi Berapa tuh?

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Netizen Yakin Bakal Ada Remisi: Jadi Berapa tuh?

Entertainment | Rabu, 16 Agustus 2023 | 08:00 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Bagi Shane Lukas

Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Bagi Shane Lukas

Jakarta | Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:17 WIB

4 Hal yang Memberatkan Tuntutan Mario Dandy: Sadis, Korban Berpotensi Cacat Permanen

4 Hal yang Memberatkan Tuntutan Mario Dandy: Sadis, Korban Berpotensi Cacat Permanen

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:54 WIB

Terkini

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB