Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy Rp 120 Miliar, Berapa Harta Kekayaan Rafael Alun?

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:14 WIB
Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy Rp 120 Miliar, Berapa Harta Kekayaan Rafael Alun?
Ilustrasi Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan menolak membayar restitusi terhadap keluarga David Ozora yang merupakan korban penganiayaan Mario Dandy.

Adapun restitusi tersebut sebesar Rp 120.388.911.300 atau Rp 12 miliar. Pernyataan penolakan membayar restitusi itu terungkap dalam surat yang ia kirimkan kepada majelis hakim melalui pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga.

Dalam surat itu, Rafael Alun menyatakan ingin membantu biaya berobat korban, setelah dianiaya anaknya pada 20 Februari 2023 lalu.

Namun kemudian hal itu urung dilakukan setelah kondisi keuangannya saat ini merosot tajam, sehingga tak sanggup memberikan bantuan finansial pada korban.

"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," ujar Andreas saat membacakan surat kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Lantas berapakah sebenarnya harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo? Berikut ulasannya.

Pada akhir 2022, Rafael Alun diketahui telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut data itu, kekayaan Rafael Alun mencapai Rp 56,7 miliar. Dan jika ditelisik ke belakang, harta kekayaan ayah Mario Dandy itu naik Rp 660,2 juta dibanding jumlah harta kekayaannya setahun sebelumnya.

Harta kekayaan Rafael Alun sebagian besar didominasi dengan tanah dan bangunan. Ia diketahui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Di antaranya sebidang tanah seluas 525 meter persegi di kabupaten/kota Sleman yang nilainya mencapai Rp 100 juta.

Ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 78m2/120m2 di kabupaten/kota Jakarta Barat senilai Rp 1,26 miliar. Lalu ada juga tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di kabupaten/kota Jakarta Barat yang harganya mencapai Rp 21,911 miliar.

Selain tanah dan bangunan, Rafael Alun juga memiliki harta kekayaan berupa transportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.

Ia memiliki empat mobil, di antaranya mobil Toyota Camry Sedan tahun 2006 seharga Rp 80 juta. Rafael juga memiliki Toyota Jeep dan Land Cruiser 200 dengan nilai mencapai Rp 650 juta.

Harta kekayaan RafaelAlun lainnya yakni harta bergerak lainnya berupa surat berharga sebesar Rp 1,5 miliar, lalu ada juga kas dan setara kas senilai Rp 419 juta, dan harta lainnya sebesar Rp 56,76 miliar.

Meski sudah membuat LHKPN, Rafael Alun dinilai tidak melaporkan keseluruhan harta kekayaannya, d iantaranya adalah mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy ketika menganiaya Mario Dandy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Pertimbangan Jika Mario Dandy Tak Bayar Restitusi: Ganti Kurungan hingga Aset Disita

3 Pertimbangan Jika Mario Dandy Tak Bayar Restitusi: Ganti Kurungan hingga Aset Disita

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:01 WIB

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Ditemukan Alasan Pemaaf

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Ditemukan Alasan Pemaaf

Your Say | Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:07 WIB

Alasan Arsenal Pilih Pinjam David Raya Ketimbang Langsung Dibeli dari Brentford

Alasan Arsenal Pilih Pinjam David Raya Ketimbang Langsung Dibeli dari Brentford

Bola | Rabu, 16 Agustus 2023 | 07:19 WIB

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Netizen Yakin Bakal Ada Remisi: Jadi Berapa tuh?

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Netizen Yakin Bakal Ada Remisi: Jadi Berapa tuh?

Entertainment | Rabu, 16 Agustus 2023 | 08:00 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Bagi Shane Lukas

Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Bagi Shane Lukas

Jakarta | Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:17 WIB

4 Hal yang Memberatkan Tuntutan Mario Dandy: Sadis, Korban Berpotensi Cacat Permanen

4 Hal yang Memberatkan Tuntutan Mario Dandy: Sadis, Korban Berpotensi Cacat Permanen

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:54 WIB

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB