Korupsi Tingkat Desa dan Kelurahan Tidak Bisa Ditindak KPK, Begini Penjelasannya

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:45 WIB
Korupsi Tingkat Desa dan Kelurahan Tidak Bisa Ditindak KPK, Begini Penjelasannya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui lembaganya tak memiliki kewenangan untuk menindak perkara korupsi di tingkat desa.

Hal itu disampaikannya di hadapan para kepala desa/lurah pada agenda Peningkatan Kapasitas kepada Kepala Desa/Lurah Berprestasi Pemenang Lomba Desa/Kelurahan tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

"KPK itu tidak pernah ya menangkap kepala desa atau lurah, saya pastikan itu. Karena apa? Undang-Undang KPK enggak memungkinkan, Pak Eko (Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro)," kata Alex.

Sesuai Undang-undang KPK, ia mengemukakan, lembaga antikorupsi hanya dapat menangani perkara korupsi dengan nilai di atas Rp 1 miliar.

"Jadi bukan tidak ada, sifatnya Undang-Undang KPK itu memang membatasi kewenangan. Kalau perkara yang ditangani KPK itu hanya kalau menyangkut penyelenggara negara, aparat penegak hukum dann kerugiannya di atas Rp 1 miliar," jelas Alex.

"Kalau bapak ibu di desa itu sekarang ada dana desa itu rata-rata berapa itu, Rp 1 miliar ya. Nah itu, kalau misalnya itu dikorupsi semua, ya mungkin baru KPK akan turun. Tapi kan enggak mungkin, diberikan Rp 1 miliar diambil semua," imbuhnya.

Meski demikian, ditegaskan Alex, KPK masih bisa menindaklanjuti dugaan korupsi ditingkat kepada desa atau lurah dengan menyerahkannya ke kejaksaan atua kepolisian.

"Karena desa itu bukan wilayahnya KPK untuk melakukan penindakan, kami sampaikan, kalau itu bentuknya itu penyimpangan korupsi kita sampaiakn ke kejaksaan, ke kepolisian, kalau masih bisa dilakukan pembinaan kita sampaikan ke inspektorat," ujarnya.

"Tetapi sering yang kami dapatkan informasi bapak ibu sekalian, katanya desa itu sulit diawasi karena merasa desa itu institusi independen," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Lakukan Penyitaan Korupsi di Basarnas, KPK Tak Khawatir Barang Bukti Hilang!

Belum Lakukan Penyitaan Korupsi di Basarnas, KPK Tak Khawatir Barang Bukti Hilang!

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:25 WIB

PDIP Jelaskan Maksud Megawati Rapikan Dasi Ketua KPK Firli Bahuri

PDIP Jelaskan Maksud Megawati Rapikan Dasi Ketua KPK Firli Bahuri

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:16 WIB

Eks Pejabat Pajak Amri Zaman Diperiksa KPK untuk Rafael Alun: Didalami soal Kerjasama Bisnis

Eks Pejabat Pajak Amri Zaman Diperiksa KPK untuk Rafael Alun: Didalami soal Kerjasama Bisnis

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:40 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB