KLHK dan Pemprov Banten Tolak Tudingan PLTU Jadi Biang Kerok Pencemaran Udara di Jabodetabek

Chandra Iswinarno

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 08:19 WIB
KLHK dan Pemprov Banten Tolak Tudingan PLTU Jadi Biang Kerok Pencemaran Udara di Jabodetabek
Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Buruknya kualitas udara di Jakarta beberapa waktu belakangan ini menjadi persoalan serius yang dihadapi pemerintah saat ini.

Berbagai macam penyebab mulai dianalisa dan diteliti lebih lanjut, seperti aktivitas industri yang berjarak 100 kilometer dari luar Jakarta, khususnya di wilayah penyangga seperti di wilayah Banten, Jabar.

Salah satu yang paling disorot dalam kasus pencemaran udara ini, yakni operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Merespons tudingan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten Wawan Gunawan mengklaim, PLTU di Banten justru menjadi PLTU yang lebih propper dalam mekanisme penggunaan dan kinerja perusahaan yang dianggap lebih baik, hal itu dibuktikan dengan tiga kali berturut-turut didapat predikat emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Salah satu PLN yang menggunakan batu bara itu di Merak, itu kan jauh dari Jakarta, harus melewati Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, dan belum tentu udaranya ke Jakarta. Kalau udaranya ke selatan kan nggak mungkin ke arah sana (Jakarta). Nggak mungkin PLTU Suralaya, kalau memang ada pencemaran itu nggak mungkin dapat predikat emas sebanyak tiga kali," katanya seperti dikutip SuaraBanten.id, Kamis (17/8/2023).

Tuduhan Tak Berdasar

Ia pun mengklaim, tudingan penyebab pencemaran udara di wilayah Jabodetabek disebabkan PLTU di Banten tuduhan tak berdasar. Wawan justru menuding pencemaran udara terjadi karena tingginya emisi kendaraan di wilayah ibukota.

"Nggak (berdasar) tuduhan itu (PLTU Banten jadi penyebab pencemaran udara di Jakarta). Bukan dari industri (polusi di Jakarta dan Tangerang), tapi dari emisi kendaraan," ujarnya.

Selain itu,  ia juga mengatakan faktor cuaca ekstrim juga menjadi salah satu penyebab semakin meningkatnya pencemaran udara.

baca juga

Meski begitu, Wawan pun tak menampik bahwa kualitas udara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sudah tercemar.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Luckmi Purwandari juga menyebut penggunaan bahan bakar PLTU di Jakarta sudah beralih dari batu bara ke gas yang lebih ramah lingkungan.

"Sudah jelas kebijakannya bahwa transisi ini menggunakan energi terbarukan, dan PLTU yang di Jakarta sudah berubah menggunakan gas," ujar Luckmi dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Selain itu, KLHK mengklaim telah mewajibkan kepada pembangkit listrik memasang alat pantau emisi.

"KLHK juga mewajibkan pembangkit listrik untuk memasang alat pantau emisi dengan continuous emission monitoring yang real time dan terintegerasi. Jadi saya kira pengaturanya sudah jelas," 

Sama seperti Wawan, Luckmi mengatakan kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Jakarta. Sebab menurut catatan KLHK ada lebih dari 24,5 juta sepeda motor masuk ke Jakarta pada tahun 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telusuri Biang Kerok Penyebab Polusi Udara di Jakarta, Pemerintah Didesak untuk Tugaskan BRIN Supaya Dapat Hasil Akurat

Telusuri Biang Kerok Penyebab Polusi Udara di Jakarta, Pemerintah Didesak untuk Tugaskan BRIN Supaya Dapat Hasil Akurat

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 06:07 WIB

Bakal Tangani Polusi di Jabodetabek, KLHK bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara

Bakal Tangani Polusi di Jabodetabek, KLHK bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 03:05 WIB

Cucu Ketua DPRD DKI Jakarta Dirawat Karena Polusi Udara, Memangnya Sudah Segawat Itu?

Cucu Ketua DPRD DKI Jakarta Dirawat Karena Polusi Udara, Memangnya Sudah Segawat Itu?

Lifestyle | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 07:35 WIB

Terkini

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

×