Namun, Slamet tetap ingin Budiman bertanggung jawab. Budiman pun terdiam karena jika lanjut berdebat maka bisa membahayakan keselamatan dirinya dan keempat temannya. Setelah itu, mereka dibawa ke dalam ruang interogasi terpisah.
Budiman mengaku tidak pernah mengalami siksaan saat diinterogasi BIA. Namun, hal ini berbeda dengan rekannya yang bercerita turut disiksa ketika menjalani interogasi. Setelah itu, Budiman divonis 13 tahun penjara oleh pemerintah atas tuduhan makar.
Ia bersama delapan aktivis PRD lainnya yang tertangkap kemudian ditahan sekitar tiga tahun di LP Cipinang sampai 1999. Namun, ia diberikan amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur untuk kembali berjuang di luar penjara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti