Kisah Masa Muda Budiman Sudjatmiko, Si Garis Keras Melawan Prabowo

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 20 Agustus 2023 | 17:30 WIB
Kisah Masa Muda Budiman Sudjatmiko, Si Garis Keras Melawan Prabowo
Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/1/2023). ANTARA/Gilang Galiartha
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat itu, Budiman berpikir ia dan empat rekannya akan dibawa ke tempat yang jauh dari keramaian untuk dieksekusi mati oleh aparat. Mereka ditangkap karena diduga menjadi dalang atas kerusuhan 27 Juli 1996 alias Kudatuli, di Kantor PDI.

Truk itu berhenti di kantor Badan Intelijen ABRI (BIA), yang kini bernama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Di sana, Budiman dan empat aktivis lainnya diinterogasi selama satu minggu. Mereka dibawa ke sebuah aula besar yang dipenuhi oleh cahaya.

Tak lama, Kepala BIA saat itu, Zacky Anwar Makarim dan Komandan Satintel BIA, Slamet Kirbiantoro menghampiri Budiman. Zacky mengatakan revolusi Budiman gagal. Namun, aktivis ini menjawab bahwa hal tersebut baru permulaan.

Zacky hanya tersenyum sembari menepuk pundak Budiman dan meminta bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut. Budiman mengatakan bahwa kejadian itu bukan tanggung jawabnya, sehingga ia merasa tidak perlu melakukannya.

Slamet kemudian menyela dengan mengatakan bahwa aksi Budiman pada tanggal 27 Juli itu bisa membunuh banyak orang. Budiman lantas menjawab jika kejadian tersebut merupakan aksi spontan rakyat yang marah, bukan dipelopori oleh mereka.

Namun, Slamet tetap ingin Budiman bertanggung jawab. Budiman pun terdiam karena jika lanjut berdebat maka bisa membahayakan keselamatan dirinya dan keempat temannya. Setelah itu, mereka dibawa ke dalam ruang interogasi terpisah.

Budiman mengaku tidak pernah mengalami siksaan saat diinterogasi BIA. Namun, hal ini berbeda dengan rekannya yang bercerita turut disiksa ketika menjalani interogasi. Setelah itu, Budiman divonis 13 tahun penjara oleh pemerintah atas tuduhan makar.

Ia bersama delapan aktivis PRD lainnya yang tertangkap kemudian ditahan sekitar tiga tahun di LP Cipinang sampai 1999. Namun, ia diberikan amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur untuk kembali berjuang di luar penjara.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: PDIP Siap Pecat Budiman Sudjatmiko Yang Mbalelo Dukung Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI