Buat Bayar Denda Pidana Kasus BTS 4G, Maqdir Ismail Sebut Irwan Hermawan Diberi Uang Rp27 M

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail usai diperiksa Kejaksaan Agung, Jumat (18/8/2023). [Bidik layar/Rakah]

Suara.com -  Pengacara terdakwa Irwan HermawanMaqdir Ismail mengatakan pihaknya pernah menerima uang senilai Rp 27 miliar atas nama kliennya untuk kepentingan di kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station atau BTS 4G dan Bakti Kominfo.

Dalam pemeriksaan konfrontir yang dilakukan Kejaksaan Agung, Maqdir menyatakan kliennya membenarkan adanya uang tersebut.

"Uang itu sudah kami jelaskan bahwa uang ini adalah untuk kepentingan Irwan dan tadi Irwan dipanggil untuk ditanya dan Irwan membenarkan bahwa uang itu untuk kepentingan Irwan," ujar Maqdir di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Maqdir mengatakan seseorang sengaja memberikan uang tersebut untuk kepentingan Irwan dengan tujuan membayar ganti rugi negara atas kasus korupsi BTS Kominfo.

Video Editor: Heriyanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI